Lontar.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menilai pemerintah daerah perlu menganggarkan dana untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dalam APBD.
Anggaran itu bisa dibuat melalui pos khusus, maupun dalam pos anggaran yang tak spesifik, seperti pencegahan bencana.
“Perlu ada anggaran khusus untuk itu, nah kita melihat semacam kekosongan di sana, ada pemerintah yang peduli ada juga yang tidak peduli, ada juga yang menganggarkan, ada juga yang tidak menganggarkan,” jelasnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (06/12/2019).
Bahkan, menurutnya, ada juga aturan yang mengatakan, bahwa bisa mengeluarkan uang kaitan dengan kebakaran hanya dalam keadaan darurat, yakni ketika sudah terjadi kebakaran.
Hal itu menurutnya membuat ruang gerak pemda menjadi lebih sempit, meski sebetulnya bisa dianggarkan untuk kegiatan-kegiatan dengan nomenklatur lain, tidak spesifik dalam rangka untuk pemberantasan kebakaran. “Tapi dalam rangka pencegahan bencana, dan lain-lain,” jelas Mendagri.
Tito juga mengaku akan memberikan penekanan terhadap APBD yang diajukan pemda, terutama bagi daerah yang rawan kebakaran lahan dan hutan, agar memiliki pos anggaran tersendiri untuk pencegahan.
“Oleh karena itulah sekarang ini kan lagi musimnya pemda mengajukan APBD, kemudian lagi membicarakan dengan DPRD. Nanti kami akan kembali menekankan kepada pemda, terutama daerah yang rawan kebakaran, untuk menganggarkan dana dalam rangka pencegahan kebakaran, dengan tujuan salah satunya adalah membantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar,” tuturnya.
Hal lain yang tak kalah penting adalah sistem deteksi dini yang cepat di tingkat pemda, agar kebakaran bisa diatasi dengan cepat dan tak meluas. Sistem deteksi dini ini juga memerlukan anggaran di tingkat pemda.
Tito menekankan pentingnya pencegahan, karena sebagian besar kebakaran yang terjadi pada tahun 2019, adalah faktor kesengajaan. Ada oknum tertentu yang membakar dan membuka lahan dengan cara yang tak bertanggung jawab.
“Bahwa sebagian besar kebakaran yang terjadi 2019 ini karena dibakar, bukan karena spontan seperti kasus di Australia, itu terjadinya karena panas spontan karena banyaknya pepohonan dan batu bara yang ada di bawah. Jadi, kita lihat di Indonesia dari daerah-daerah yang terbakar itu, lebih banyak karena faktor dibakar daripada faktor natural,” bebernya.