Lontar.id – Seleksi Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) sudah memasuki tahap tes kesehatan dan wawancara. Tahap ini diikuti oleh 21 peserta yang terdiri dari 14 peserta penyandang disabilitas dan 7 peserta non penyandang disabilitas.
Dilansir laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Rabu, 10 Novembet 2021, Komisi Nasional Disabilitas (KND) sebagai lembaga nonstruktural yang bersifat independen dibentuk berdasarkan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Ketua Panitia Seleksi KND (Pansel KND) yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Hikmat menyebutkan bahwa KND dibentuk dalam rangka penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
KND mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, advokasi pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Tes kesehatan ini terdiri dari medical check up, pengambilan sampel darah, rekam jantung, pengambilan sampel urin, rontgen hingga tes kesehatan jiwa.
Bekerja sama dengan Rumah Sakit Suyoto, Jakarta Selatan, sebanyak 21 peserta ini melakukan tes kesehatan dengan tertib dan menerapkan protokol kesehatan ketat.