Lontar.id – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, guna memberikan keterangan kesaksian kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.
Saat memberikan keterangan sebagai saksi, Novel Baswedan didampingi oleh KPK dan kuasa hukum Saor Siagian. Novel Baswedan mengatakan dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh sebelum bertemu dengan penyidik.
“Saya baru hadir, tentunya saya musti bertemu penyidik dulu. Setelah itu mungkin nanti baru barangkali bisa ketemu dengan kawan-kawan media,” kata Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/01/2020).
Novel Baswedan mengaku, dirinya akan memberi penjelasan kepada penyidik terkait perkara yang sedang ia hadapi. Novel sebelumnya diserang oleh Rahmat Kadir Mahulette alias RM dan Ronny Bagus alias RB yang merupakan anggota polisi aktif. Keduanya ditangkap di Asrama Gegana Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jabar pada 26 Desember 2019.
“Tentunya ketika saya dipanggil ini berkaitan dengan perkara yang saya sebagai korban, maka saya yang berkepentingan untuk memberikan keterangan,” imbuhnya.
Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian meminta penegak hukum, kasus penyiraman air keras yang menimpa kliennya diperiksa secara transparan, dan objektif. Sebab, Saor tak ingin kasus Novel digiring sebagai kasus dendam pribadi lantaran kasus itu memiliki kaitan dengan kasus besar.
“Kita apresiasi tindakan rekan-rekan polisi telah menetapkan tersangka, tapi kami tim kuasa hukum meminta agar kasus ini kemudian tidak menggiring kepada orang-orang atau mengatakan ini masalah pribadi,” ucap Saor.
Saor menduga kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan ada kaitanya dengan kasus besar yang melibatkan banyak orang. Ia merujuk pada hasil temuan tim gabungan pencari fakta, didalamnya dari unsur KPK, Polisi dan Kompolnas. Setidaknya ada 6 motif alasan pelaku menyerang Novel, dari motif tersebut menurut Saor Siagian, ia menyangkal jika pelaku menyerang Novel karena alasan dendam pribadi. Hanya saja Saor Siagian tak menjelaskan secara rinci enam poin kasus yang merujuk pada penyerangan Novel.
“Dalam rekomendasi mereka mengatakan bahwa Novel ini diserang setidaknya ada 6 kasus high profil,” tuturnya.
Editor: Ais Al-Jum’ah