Lontar.id – Saor Siagian kuasa hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberi penjelasan terkait kedua pelaku yang ditangkap polisi.
Pelaku penyerang Novel Baswedan Rahmat Kadir Mahulette alias RM dan Ronny Bagus alias RB merupakan anggota polisi aktif. Keduanya di tangkap di Asrama Gegana Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jabar pada 26 Desember 2019.
Berita Terkait: Saor Siagian Minta Polisi Transparan Tangani Kasus Novel
Menurut Saor, berdasarkan dari pengakuan Novel Baswedan bahwa kedua pelaku yang ditangkap polisi tersebut, tidak mirip dengan orang yang menyerang Novel dengan air keras. Alasannya, Novel melihat langsung para pelaku saat melancarkan aksinya.
“Dia sendiri juga melihat kok setelah peristiwa itu siapa yang menyerangnya. Setelah dikonfirmasi dari dua orang ini, menurut Novel Baswedan bahkan dia sendiri tidak ada kemiripannya,” kata Saor Siagian di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2020).
Dua pelaku yang ditangkap polisi yang menyerang Novel Baswedan karena dianggap memiliki dendam pribadi itu, kata Saor kliennya tidak mengenal sama sekali. Bahkan sketsa wajah pelaku yang pernah dirilis sebelumnya, tidak mengarah kepada polisi.
Novel diketahui berkali-kali membuka suara, bahwa otak pelaku penyerang air keras terhadap dirinya disebutkan ada keterlibatan pimpinan tertu ggi di institusi kepolisian yaitu seorang jenderal. Namun dalam pengungkapan kasus Novel, polisi justru menangkap dua pelaku yang tidak dikenal oleh Novel sebagai orang yang menyiram air keras wajahnya.
“Nah itu dia, dia belum pernah kenal yang dua orang ini. Misalnya kita lihat dari sketsa pelaku kan tidak pernah mengarahkan kepada teman-teman polisi. Ternyata hari ini teman-teman penyidik menetapkan dua tersangka dari kepolisian,” ujarnya.
Editor: Ais Al-Jum’ah