Jakarta, Lontar.id – Tepat hari ini, 8 Januari 2019 maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air, resmi memberlakukan penghapusan free bagasi atau bagasi cuma-cuma.
Bagasi cuma-cuma, sedianya diperuntukkan kepada penumpang, yang menggunakan jasa layanan antar udara untuk penerbangan domestik.
Sebelum kebijakan keluar, penumpang yang menggunakan jasa Lion Air mendapatkan bagasi cuma-cuma 20kg, sedangkan Wings Air 10kg.
Kini layanan bagasi cuma-cuma dua maskapai penerbangan ini, telah dihapus dan calon penumpang yang biasanya menggunakan Lion Air dan Wings Air, harus rela gigit jari dan merogoh kocek jika ingin membawa barang bawaan. Calon penumpang hanya diperbolehkan membawa satu bagasi kabin, dengan berat barang paling tinggi 7kg.
Baca Juga: Peraturan Menhub Beri Keuntungan Berlipat untuk Lion Air?
Lion Air dan Wings Air salah satu maskapai penerbangan yang masuk kategori minimum service (no Frills). Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 108 Tahun 2015 pasal 22 Huruf C, yang menyebutkan penumpang Low Cost Carrier (LCC) di kelas ekonomi dikenakan biaya.
Berdasarkan Peraturan Menhub nomor 108 Tahun 2015 itulah, jadi pintu masuk Maskapai Lion Air dan Wings Air menghapus bagasi cuma-cuma. Karena dikuatkan oleh aturan Menhub, semua maskapai kategori no frills dapat saja sewaktu-waktu mengeluarkan aturan yang sama dengan menghilangkan bagasi gratis.
Baca Juga: Polemik Bagasi Berbayar Lion Air: Terlindungi Regulasi Meski Diprotes DPR
Selain Lion Air dan Wings Air, deretan maskapai yang tergolong di no frills seperti PT. Indonesia AirAsia, PT. Citilink, PT. Pudjiastuti Aviation dan PT. AirAsia Extra terancam melakukan hal serupa.
Maskapai Mana yang Bakal Menyusul
Setelah Lion Air dan Maskapai Wings Air, lebih awal mengeluarkan kebijakan penghapusan bagasi cuma-cuma. Sejauh ini belum ada maskapai lain yang mengikuti jejak dua rekannya ini, yang lebih duluan terang-terangan akan memberlakukan diawali tahun 2019.
Namun bukan tidak mungkin, maskapai lain akan mengambil kebijakan yang sama, yaitu menghapus bagasi cuma-cuma, disebabkan aturan tersebut dikuatkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub).
Maskapai penerbangan PT. Citilink Indonesia, dalam unggahan di akun twitter resminya, mentwit informasi tentang bagasi cuma-cuma (free baggage).
Dalam cuitannya menyebutkan, Citilink masih menyediakan jasa bagasi cuma-cuma bagi penumpangnya, seperti bagasi kabin gratis untuk barang bawaan 7kg, kemudian bagasi demostik 20kg dan bagasi untuk penerbangan internasional sebanyak 10kg.
“Bagi Citilinkers yang terbang bersama Citilink, akan mendapatkan bagasi kabin 7kg, 20kg untuk bagasi domestik dan 10kg rute internasional,” cuit akun twitter Citilink pada 1 Januari 2019.
Saat di konfirmasi kepada Corporate Communications Manager at Citilink, Ageng Laksamana Wibowo, terkait adanya kemungkinan Maskapai Citilink, bakal menghapus free bagasi untuk penerbangan domestik. Selain itu reporter Lontar.id mengirim screenshot hasil postingan Twitter Citilink tentang informasi free bagasi, dia menyebutkan free bagasi masih berlaku.
“Saat ini masih sesuai seperti keterangan ini mas,” ujarnya
Penulis: Ruslan