Secara lebih terperinci, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati mengatakan, pada 2021, Kemen PPPA menambahkan indikator Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan Female Genital Mutilation/Cutting (FGM/C) yang disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan di level internasional.
“Survei ini menjadi komitmen dari bagian upaya kita semua untuk bersama-sama melakukan satu bentuk dukungan atas pelaksanaan pemenuhan Sustainable Development Goals secara spesifik pencapaian tujuan kelima, yaitu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan,” ungkap Ratna.
Lebih lanjut, Ratna menuturkan, kekerasan fisik dan/atau seksual cenderung lebih banyak dialami oleh perempuan yang tinggal di daerah perkotaan, yaitu 27,8 persen dibandingkan dengan perempuan yang tinggal di daerah perdesaan, yaitu 23,9 persen.
Namun demikian, angka ini mengalami penurunan dari tahun 2016, yaitu 36,3 persen di perkotaan dan 29,8 di perdesaan. Selain itu, prevalensi kekerasan fisik dan/atau seksual lebih banyak dialami oleh perempuan dengan pendidikan SMA ke atas dan juga perempuan yang bekerja.
Pada 2021, terjadi penurunan kekerasan seksual, emosional, ekonomi, dan pembatasan aktivitas yang dilakukan oleh pasangan terhadap perempuan berusia 15-64 tahun.
Akan tetapi, angka kekerasan fisik oleh pasangan berada pada angka 2 persen, angka ini meningkat dari data SPHPN Tahun 2016, yaitu 1,8 persen.
“Tuntutan ketersediaan data, khususnya data kekerasan menjadi sangat penting karena ini merupakan satu-satunya sumber data terkait pravelensi kekerasan terhadap perempuan,” tutup Ratna.