Friday, June 6, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

4 Kantor Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta

Oleh Kurniawan
9 December 2021
in News
4 Kantor Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta

Foto: Ist/Dok Bea Cukai

57
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Bea Cukai di berbagai daerah melaksanakan kegiatan pemusnahan sebagai tindak lanjut atas barang milik negara yang statusnya telah ditetapkan untuk dimusnahkan.

Pemusnahan tersebut diselenggarakan oleh Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Bea Cukai Langsa, Bea Cukai Pematangsiantar, dan Bea Cukai Blitar.

Dilansir laman resmi Beacukai, Rabu, 8 Desember 2021, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan pemusnahan kali ini dilakukan atas barang hasil penindakan di bidang cukai.

Berbagai jenis rokok, minuman keras, vape dan barang ilegal lainnya serta barang yang merugikan masyarakat ditegah kemudian dihancurkan dengan cara dibakar atau dirusak fungsinya.

“Seluruh barang yang ditegah dan ditindak merupakan barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, perekonomian negara dan kesehatan masyarakat serta untuk menjaga industri dalam negeri agar tetap kondusif. Masing-masing kantor melaksanakan pemusnahan dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum setempat,” ujar Firman.

Di Lampung, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat melakukan pemusnahan terhadap 12,3 juta batang rokok ilegal yang merupakan hasil penindakan selama tahun 2020 dan 2021. Sementara itu di Langsa, Bea Cukai Langsa menghadiri acara pemusnahan yang diselenggarakan Kejaksanaan Negeri setempat yang memusnahkan rokok ilegal sejumlah 21 karton dan barang ilegal lainnya.

Kegiatan pemusnahan juga dilakukan oleh Bea Cukai Pematangsiantar yang memusnahkan barang kena cukai ilegal hasil penindakan tahun 2020 hingga 2021 dengan rincian 707.152 batang rokok, 212 botol minuman beralkohol, serta 9 botol ekstrak dan esens tembakau cair ilegal. Perkiraan nilai barang yang dimusnahkan yaitu sebesar Rp450.914.680 dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp593.709.398.

Terakhir di Blitar, Bea Cukai Blitar memusnahkan sejumlah 99.056 batang rokok dan 263,05 liter minuman beralkohol ilegal yang berasal dari penindakan selama tahun 2021. Total nilai barang yang dimusnahkan adalah sebesar Rp274.236.960 dengan potensi kerugian negara senilai Rp220.407.288.

Dikatakan Firman bahwa keberhasilan Bea Cukai dalam melaksanakan penindakan dan pemusnahan tidak lepas dari hasil sinergi dan kolaborasi yang baik dengan aparat penegak hukum lain yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal di Indonesia.

“Harapan kedepannya agar sinergi semacam ini terus diperkuat hingga dapat mewujudkan hasil penindakan terhadap barang kena cukai ilegal yang optimal,” ujar Firman.

Firman menghimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam peredaran barang kena cukai ilegal dalam artian tidak membeli dan/atau menjual, mempoduksi, menyediakan serta mengedarkan dan/atau menawarkan produk tersebut kepada orang lain.

Share23Tweet14Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Korban Meninggal Akibat Erupsi Semeru Kembali Bertambah, Menjadi 43 Orang

Next Post

Sri Sultan Minta Pengamanan Jelang Nataru Diperketat

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In