Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

5 Instansi Pemerintah Terima Hibah Barang Rampasan dari KPK

Oleh Kurniawan
9 November 2021
in News
5 Instansi Pemerintah Terima Hibah Barang Rampasan dari KPK
108
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi kepada lima instansi pemerintah.

Kelima instansi yang menerima hibah barang rampasan tersebut, yakni Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan,Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Total nilai barang rampasan yang dihibahkan tersebut sebesar Rp85,1 miliar, berupa kendaraan, tanah, dan bangunan.

Berikut rincian instansi penerima hibah tersebut, seperti dilansir laman resmi KPK, Selasa (9/11/2021):

1. Kemenkeu menerima hibah berupa 3 unit kendaraan roda empat dengan taksiran nilai sebesar Rp1.297.708.000.

2. Kejaksaan RI menerima hibah berupa sebidang tanah seluas 898,6 M² beserta bangunannya seluas 310 M² yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan dengan nilai taksiran sebesar Rp. 14.349.705.000.

3. Kementerian Agama menerima hibah berupa 2 bidang tanah seluas 3.262 M² yang berlokasi di Madiun, Jawa Timur dengan nilai taksiran sebesar 6.042.270.000.

4. KPU menerima hibah  berupa sebidang tanah seluas 543 M2 beserta bangunan seluas 282,57 M2 yang berlokasi di Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat dengan nilai taksiran sebesar Rp. 8.101.723.000.

5. Pemerintah Kota Yogyakarta menerima hibah berupa Asset Recovery berupa 2 bidang tanah dengan luas total tanah = 7.870 M2 yang berlokasi di Mantijeron, Kota Yogyakarta dengan nilai taksiran sebesar Rp55.323.251.000.

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, serah terima barang milik negara yang merupakan barang rampasan milik KPK ini merupakan wujud dari dilaksanakannya 5 asas pokok KPK.

KPK telah melakukan semua asas dalam proses hibah ini, mulai dari asas kepatuhan hukum, asas keterbukaan atau transparansi, akuntabilitas, proposionalitas dan kepentingan umum.

Menurut Firli, Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah yang sudah dilakukan oleh KPK selama tahun 2021 sebesar Rp 255,89 Miliar.

“Grafik PSP dan Hibah ini terus meningkat, belum termasuk PNPB yang kami hasilkan dalam tahun ini sebagai prestasi KPK,” jelasnya.

Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, menyebut pihaknya akan memanfaatkan aset yang diterima untuk memenuhi tugas penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.

“Ini juga membuktikan bahwa ada kerja sama dan sinergi antar penegak hukum akan mampu meningkatkan kinerja dan produktivitas.”

Sementara, Direktur Pengelolaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan, Purnama T Sianturi, menyebut Kementerian Keuangan memberikan fleksibilitas pengelolaan barang rampasan agar bisa terkelola dengan baik.

“Kami mendukung kebijakan KPK terkait penyelesaian barang rampasan ini agar keberhasilan aset recovery meningkat dan bisa digunakan oleh Kementerian dan Lembaga lain untuk pelaksanaan tugasnya.”

Hal itu disebutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 145 tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi,

Penyerahan hibah ini dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri beserta perwakilan dari intansi penerima yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, dan Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Purwadi. Dalam kesempatan ini hadir pula Direktur Pengelolaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi.

Share43Tweet27Share11SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Pertama di Indonesia

Next Post

Ganjar Akan Perjuangkan 'Singa Betina' dari Aceh Jadi Pahlawan Nasional

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In