Jakarta, Lontar.id – Kabiro Penerangan masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap perkembangan kasus pengaturan skor dan mutilasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia.
Dedi Prasetyo mengatakan, satgas anti mafia bola secara resmi meningkatkan proses penyidikan yang dilakukan atas penetapan 3 tersangka sebelumnya yang berinisial M, MM alias MUS dan AG.
Baca Juga: Cukup Aldama, jangan Ada Korban Lagi
Ketiga tersangka tersebut terkait dengan masalah kasus pengerusakan, kemudian pencurian Barang Bukti (BB) di lokasi atau tempat yang menjadi sasaran penggeledahan dan penyitaan Satgas Anti Mafia Bola.
“Satgas Anti Mafia Bola menemukan ada tersangka baru lagi. 3 tersangka ini adalah sebagai pelaku. 3 pelaku itu memiliki aktor intelektual. Aktor intelektual itulah dalam pemeriksaan satgas menemukan saudara J (Joko Driyono) atau Jokdri sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019).
Setelah penetapan tersangka baru kata Dedi, satgas lalu melakukan langkah hukum berikutnya. Yaitu melakukan penggeledahan.
“Kemarin sudah dilakukan penggeledahan di apartemen Taman Rasuna Tower 9 lt 18 hari Kamis malam. Dari penggeledahan ada 75 item bb yang berhasil disita oleh Satgas,” ujar Dedi.
Lebih lanjut kata Dedi, dari 75 item tersebut dilakukan audit untuk menguatkan bukti-bukti pendukung dalam rangka menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka, dan sekaligus hari Jumat kemarin dari Satgas Anti Mafia Bola langsung melayangkan surat ke Dirjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadapnya selama 20 hari ke depan dalam rangka untuk pemeriksaan.
Baca Juga: Patung Massa Gowa, Simbol Ngerinya Main Hakim Sendiri
Selanjutnya, Satgas Anti Mafia Bola langsung melayangkan surat panggilan kepada J untuk dimintai keterangan dengan status sebagai tersangka pada hari Senin besok.
“Senin kita akan memintai keterangan saudara J dengan status sudah sebagai tersangka. Nanti akan didalami terus oleh Satgas,” ujarnya.
Identifikasi Ai Munawaroh Tunggu Uji DNA
Dedi Prasetyo juga menyampaikan terkait perkembangan kasus mutilasi WNI di Malaysia. Sebelumnya, pada awal Januari 2019 lalu, 2 WNI dikabarkan hilang. Kasus ini berawal dari laporan istri salah satu korban, Nuryanto.
Beberapa hari kemudian, Polisi Malaysia menemukan potongan tubuh korban dan telah diidentifikasi sebagai Nuryanto. Sementar, satu korban lainnya diduga sebagai Ai Munawaroh.
Hanya saja lanut Dedi, untuk Munawaroh sementara masih menunggu hasil uji DNA yang dilakukan oleh Polisi Malaysia. Karena untuk DNA pembanding dari ayah biologis Munawaroh sudah dihadirkan di Kuala Lumpur, dan perlu waktu 7-10 hari.
Baca Juga: Lucu, Putri Gisel Nyanyi Sambil Makan Upil
7 hari ke depan nanti, dari identitas Munawaroh akan disampaikan Polisi Malaysia.
“Karena beda dengan yang Nuryanto diketemukan sidik jarinya, telunjuk dan jari manis. Kalau yang Munawaroh itu body part yang ditemukan hanya tubuhnya saja, tangan tidak diketemukan sehingga tidak bisa ditemukan sidik jarinya, jalan satu satunya untuk identifikasi body part melalui uji sample DNA,” ujar Dedi.
Penulis: Ruslan