Petisi referendum Papua Barat mungkin dianggap angin lalu. Indonesia pun ogah membahasnya saat menghadiri sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-40 di Jenewa pada 25-28 Februari mendatang.
Jakarta, Lontar.id – Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI, Achsanul Habib menegaskan hal tersebut. Menurut dia, Indonesia telah menyusun isu sentral dalam pertemuan nanti. Masalah Palestina dan krisis kemanusiaan di Myanmar akan menjadi salah satu fokusnya.
“Karena kalau kita bicara prosedural, petisi itu tidak ada kaitannya dengan agenda di Dewan HAM nanti. Membahas pemisahan wilayah dan kedaulatan negara itu bukan ranah Dewan HAM,” ujarnya dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis, (21/2/2019)
Isu referendum Papua Barat sempat mencuat. Sebuah petisi yang menginginkan Papua berpisah dari Indonesia diklaim telah setujui oleh 1,8 juta warga Papua. Petisi pun katanya telah diserahkan Benny Wenda selaku pemimpin Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) kepada Direktur Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet. Pengakuannya kepada PBB, Benny menuturkan, dua pertiga dari 2,5 juta warga Papua Barat ikut mendukung petisi tersebut.
Seperti dilansir dari dw.com, Benny Wenda menuntut kemerdekaan Papua. Alasannya, warga tak mendapatkan hak kemerdekaan selama bernaung di bawah NKRI. Apalagi, warga tidak mendapatkan hak menyampaikan aspirasi dan berberserikat, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28.
Akan tetapi, pertemuan Benny dengan delegasi Papua dianggap tidak resmi. Pasalnya dia menyusup bersama rombongan kehormatan delegasi negara Vanuata ke Kantor KTHAM PPB. Pertemuan itu pun sesungguhnya membahas pelaksanaan University Periodic Review (UPR) HAM Vanuata. Tak ada hubungan sama sekali dengan petisi dan isu Benny yang menyudutkan pemerintah Indonesia.
Karenanya, Indonesia memberi respons. Melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menilai gerakan Benny sebagai tindakan separatis yang hendak melakukan makar.
Makanya dia percaya, PBB tidak akan ikut campur menangani wilayah kedaulatan Indonesia, meskipun Denny Wenda telah menyerahkan petisi dukungan, untuk membebaskan diri dengan meminta PBB memediasi agar dilakukan refendum.
Baca Juga: Gertak AS, Presiden Rusia Siagakan Senjata Nuklir
Mencalonkan Anggota Dewan HAM PBB
Dibanding bahas referendum, Indonesia kini tengah berjuang untuk mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Habib memaparkan Indonesia yakin bisa terpilih lagi sebagai anggota Dewan HAM untuk kelima kalinya.
“Kita punya track record baik dalam hal HAM. Selain itu, Indonesia juga dinilai sebagai tolak ukur negara-negara lain terkait penanganan HAM,” kata Habib.
Dilansir CNN, Habib juga mengatakan Indonesia sering dimintai negara-negara di Asia Pasifik untuk mewakili kawasan dalam forum HAM internasional.
“Apalagi Indonesia satu-satunya negara yang memiliki Komisi Nasional HAM di Asia Pasifik,” ucapnya.
Habib menuturkan Indonesia akan bersaing dengan Jepang, China, Korea Selatan, Pulau Marshall, dan Iran untuk memperebutkan empat kursi yang ada.
Selain itu, selama ini Habib memaparkan Indonesia banyak mendapat dukungan dari negara-negara sahabat seperti negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), negara ASEAN, dan sejumlah negara lainnya.