Jakarta, lontar.id – Penangkapan terhadap Nunung terus menambah daftar panjang personel grup lawak Srimulat yang terjerat narkoba. Nunung yang berama lengkap Tri Retno Prayudati digrebek kepolisian di kediamannya, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019.
Nunung bukanlah satu-satunya mantan personel Srimulat yang terjerat kasus narkoba. Beberapa pendahulunya pernah dijebloskan ke penjara seperti Doyok, Polo, Tessy dan almarhum Gogon.
Penangkapan terhadap Nunung dan sang suami pun ramai menyita perhatian publik. Karena tak hanya kronologis yang terungkap, video saat Nunung ditanya soal letak disembunyikannya barang bukti narkoba tersebut sempat ramai menyebar.
Berikut Rangkuman Kronologis Penangkapan Nunung dan Beberapa Mantan Personel Sarimulat yang Terjerat Narkoba:
1. Polda Metro Jaya menangkap komedian Nunung bersama suaminya, July Jan Sembiran. Berawal dari pengakuan seorang kurir Narkoba bernama Tabu. Nunung kerap membeli barang haram tersebut pada Tabu dan dalam 3 bulan, tercatat sudah 10 kali transaksi. Terakhir Nunung membeli sabu 2 gram ke Tabu.
2. Nunung beralasan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu karena tuntutan kerja, menjaga stamina pada saat menjalani profesinya di beberapa stasiun televisi swasta. Setelah ditelusuri, polisi menemukan fakta, bahwa Nunung telah mengkonsumsi narkoba 20 tahun lalu sejak mengikuti grup lawak.
3. Pada saat kepolisian menggeledah kediaman Nunung di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019. Ditemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,3 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk memakai bong sabu.
4. Pada saat penggeledahan, Nunung dan suaminya baru saja mengkonsumsi narkoba dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang di kloset. Setelah dilakukan tes urine, Nunung terbukti positif.
4. Nunung dan suaminya kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya ia dijerat dengan pasal 114, 122 dan 132 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
5. Personel Srimulat lainnya yang terjerat kasus Narkoba, ada Margono alias Gogon. Gogon ditangkap basah saat mengkonsumsi sabu-sabu bersama dengan seorang wanita di kediamannya, perumahan Bandara Mas, Sela Panjang, Tangerang pada 2007.
6. Gogon mendekam di penjara selama 4 tahun dan setelah keluar ia kembali meniti karier dengan bergabung di grup lamanya hingga tutup usia pada umur 58 tahun.
7. Sudarmaji alias Doyok juga tertangkap polisi karena mengkonsumsi narkoba, ia mendekam di penjara selama setahun di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang pada 2000.
8. Lalu personel Srimulat lainnya tersangkut kasus narkoba yaitu Bharata Nugraha alias Polo di tahun yang sama dengan Doyok. Ia tertangkap karena memiliki memiliki sabu seberat 0,5 gram di Jakarta Pusat. Lalu berselang empat tahun, Polo kembali tertangkap dengan kasus yang sama.
9. Terakhir personel Srimulat Tessy ditangkap karena kasus narkoba pada 2014 lalu. Saat ditangkap, Tessy memiliki barang haram itu seberat 1,6 gram. Tessy sempat muntah saat digiring ke kantor polisi karena meminum cairan pembersih di kamar mandi.
Penulis: Ruslan