Monday, May 26, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

DKPP Copot Dua Penyelenggara Pemilu Dari Jabatan Ketua

Oleh Syariat Tella
21 August 2019
in Nasional, News
DKPP Copot Dua Penyelenggara Pemilu Dari Jabatan Ketua

Ilustrasi Komisioner DKPP saat Memimpin Sidang. (IST)

97
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, lontar.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot dua penyelenggara Pemilu dari jabatannya sebagai Ketua. Keduanya yakni, Andri Oktaviana dari KPU Lampung Timur dan Rosna Sehwaki dari Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur.

Andri menjadi Teradu dalam perkara 118-PKE-DKPP/VI/2019 dan Rosna merupakan Teradu pada perkara 154-PKE-DKPP/VI/2019. Keduanya juga dijatuhi sanksi berupa Peringatan Keras.

“Menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu I Andri Oktaviana,” kata Ketua majelis, Alfitra Salamm dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda pembacaan 16 Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Ruang Sidang DKPP, lantai 5, Jalan MH Thamrin No. 14,  Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2019).

“Menjatuhkan sanksi berupa Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu Rosna Sehwaki,” lanjut Alfitra ketika membaca putusan 154-PKE-DKPP/VI/2019.

Sidang ini menyertakan 76 penyelenggara Pemilu yang menjadi Teradu dalam 16 perkara yang dibacakan, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota hingga pusat. Dari jumlah keseluruhan, 27 Teradu berasal dari KPU dan 49 Teradu berasal dari Bawaslu.

Khusus untuk Andri, DKPP juga memberikan Rehabilitasi atau pemulihan nama baik dalam perkara nomor 140-PKE-DKPP/VI/2019. Ia dan empat anggota KPU Lampung Timur memang menjadi Teradu dalam dua perkara yang putusannya dibacakan dalam sidang hari ini, yaitu perkara 118-PKE-DKPP/VI/2019 dan 140-PKE-DKPP/VI/2019.

Jumlah Teradu yang nama baiknya dipulihkan atau mendapat rehabilitasi dari DKPP mencapai 42 orang. DKPP juga mengeluarkan sanksi peringatan (15 Teradu) dan peringatan keras (12 Teradu).

Selain itu, DKPP juga mengeluarkan Ketetapan untuk perkara Nomor 69-PKE-DKPP/IV/2019 yang melibatkan tujuh Teradu. Dalam prosesnya, Pengadu perkara ini mencabut aduannya sebelum sidang pemeriksaan perkara ini dilaksanakan.

“Pengaduan Pengadu tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Pengadu telah mencabut Pengaduan,” kata Ketua majelis, Alfitra Salamm membacakan ketetapan tersebut.

Sidang pembacaan putusan ini dipimpin oleh Dr. Alfitra Salamm selaku Ketua majelis yang didampingi oleh dua Anggota majelis, yaitu Prof. Teguh Prasetyo dan Dr. Ida Budhiati. 

16 Perkara yang Diputus DKPP pada Rabu, 21 Agustus 2019:

Share39Tweet24Share10SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menarik Lokomotif di Kala Tarik Tambang Mulai Mainstream

Next Post

Pemindahan Ibu Kota Negara, Tepatkah?

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In