Lontar.id – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memastikan agenda amandemen UUD 1945, tak akan menjadi bola liar di tengah masyarakat. Dirinya mengaku akan mendengarkan semua aspirasi yang masuk untuk dipertimbangkan kembali bersama Pimpinan MPR lainnya. Terlebih lagi soal usulan amandemen, sepuluh fraksi partai politik kata Bamsoet sudah menyepakatinya agar dibahas kembali.
Namun ia memastikan akan berhati-hati mengambil keputusan demi masyarakat umum. “Amandemen (UUD 45) saya pastikan tidak akan jadi bola liar, karena kami sudah sepakat di sepuluh pimpinan yang terdiri dari kekuatan politik yang ada di Indonesia atau di negeri ini. Sepakat bahwa kita akan sangat hati-hati betul dan cermat dalam mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang,” kata Bamsoet di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Bamsoet tidak merinci, poin-poin apa saja yang menjadi prioritas yang diusulkan MPR periode sebelumnya untuk dilakukan perubahan. Seperti diketahui amandemen UUD 1945 telah dilakukan perubahan sebanyak empat kali sejak tahun 1999-2002.
“Atas amandemen yang menjadi rekomendasi daripada MPR periode sebelumnya. Intinya kami akan mendengarkan dan akan menampung berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dengan Konstitusi kita,” ujarnya.
Proses pengajuan amandemen bukan berarti tidak ada perbedaan sikap dari masing-masing parpol, kata Bamsoet, sepuluh fraksi sudah pasti terdapat perbedaan poin yang diusulkan. Minimal perbedaan itu terletak pada detail tanda baca.
“Bukan hanya dua fraksi (berbeda) tapi 10 fraksi pasti berbeda-beda. Minimal titik komanya yang diusulkan pasti berbeda. Nah, tugas kami di MPR dengan merangkul dan mengharmonisasikan keinginan fraksi-fraksi itu, harus sesuai dengan keinginan mayoritas masyarakat Indonesia,” tambahnya.
“Kalau bicara tentang perbedaan itu sudah pasti, suami istri saja berbeda-beda. Apalagi fraksi-fraksi, jadi sangat dibutuhkan kepiawaian dari pimpinan MPR ini untuk mengharmonisasikan keinginan masyarakat,” tutupnya.
Editor: Ais Al-Jum’ah