Lontar.id – Jatah pembagian komisi dan lembaga DPR sudah terbagi merata pada 9 Fraksi parpol di DPR. Kesepakatan terjadi saat rapat penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Jumat (18/10/2019). Rapat sendiri berlangsung tertutup.
Dari komposisi kursi telah dibagi secara proporsional. PDIP sebagai partai pemenang pemilu 2019, paling banyak mendapatkan kursi AKD—baik di Komisi maupun Badan. Ada 3 kursi ketua komisi yang dipegang, lalu ketua Banggar (badan anggaran) dan 13 wakil ketua.
Lalu disusul oleh Partai Golkar dengan komposisi 3 ketua dan 10 wakil ketua. Gerindra 9 wakil ketua dan ketua di Baleg dan BKSAP. NasDem 2 ketua dan 8 wakil ketua. PKB 2 ketua dan 7 wakil ketua PKS 1 ketua dan 6 wakil ketua, PAN 1 ketua dan 5 wakil ketua. PPP 1 ketua dan 5 wakil ketua.
Anggota DPR Fraksi PPP HM. Amir Uskara saat dikonfirmasi terkait pembagian AKD mengatakan, PPP melepas jabatan ketua komisi dengan alasan menambah jumlah unsur wakil ketua.
“PPP melepas jatah ketua karena ingin menambah unsur pimpinan. Sesuai matrix, PPP dapat 1 ketua dan 2 wakil ketua. PPP mengambil pimpinan (wakil ketua) pada komisi II, V dan XI serta Badan Legislasi,” kata HM. Amir Uskara melalui pesan singkat, Sabtu (19/10/2019).
Terkait siapa saja kader PPP yang bakal menduduki kursi wakil ketua, menurut HM. Amir Uskara, PPP akan menyerahkan berkasnya pasca Paripurna penetapan AKD.
“Nanti setelah Paripurna penetapan AKD hari Selasa, baru kita menetapkan nama-nama anggota di setiap Alat Kelengkapan Dewan sekaligus penunjukan calon pimpinan,” ujarnya.
Editor: Syariat