Lontar.id– Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menerima audiensi dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep dan DPRD Sinjai di ruang rapat F-PPP Gedung Nusantara, Kamis (07/11/2019)
Audiensi tersebut memberi ruang bagi DPRD Kabupaten Pangkep untuk menyalurkan aspirasi dari masyarakat Pangkep terkait pembebasan lahan pembangunan kereta api di Sulawesi Selatan dan DPRD Sinjai membahas masalah BPJS yang sangat membebani masyarakat Sinjai.
Ketua Fraksi PPP menegaskan peran F-PPP dalam mengawal aspirasi masyarakat khususnya yang ada di Sulawesi Selatan. “Fraksi PPP telah menugaskan Pak Aras di Komisi V untuk mengawal keberlangsungan pembangunan infrastruktur di Timur Indonesia terkhusus proyek kereta api yang ada di Sulawesi Selatan. Hal ini sebagai bukti nyata, bahwa PPP sebagai penyambung lidah dan merealisasikan aspirasi masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan, ” ungkap H. Amir Uskara politisi Sulawesi Selatan. Sebelumnya Amir berterima kasih atas kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Sinjai.
Dalam pertemuan itu, didampingi oleh H. Muh. Aras, Anggota DPR RI F-PPP menyambut baik audiensi dengan optimisme untuk mengawal keberlanjutan pembangunan proyek kereta api di Sulawesi Selatan.
“Pertama saya ingin sampaikan bahwa fraksi PPP merekomendasikan di komisi V agar mengawal pembangunan infrastruktur di Timur Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan terkait proyek kereta api dan kita semua telah mendengarkan langsung dari Ketua Fraksi Bapak Amir Uskara yang juga berawal dari Sulawesi Selatan,” ujar Muhammad Aras.
Lebih lanjut, Muhammad Aras secara detail menjelaskan, dalam pertemuan itu Komisi I DPRD Pangkep menyampaikan tiga hal penting yang harus segera ditangani.
Pertama, DPRD Pangkep mengungkapkan belum adanya titik temu harga atau nilai ganti rugi lahan yang pantas antar pihak pemerintah dan pemilik lahan.
Kedua, tidak adanya tempat pengaduan yang pasti dari pemerintah untuk masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan pembebasan lahan.
Poin ketiga, DPRD Pangkep berharap persoalan mengenai pembebasan lahan ini dengan segera dapat ditindaklanjuti oleh para stakeholder agar permasalah pembebasan lahan segera terselesaikan.
Untuk itu, Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini menuturkan, Komisi V DPR RI merupakan tempat yang tepat untuk berkomunikasi karena Komisi V terkait dengan Kemenhub. Oleh karena itu, Muhammad Aras menegaskan ia beserta Komisi V DPR RI dalam waktu dekat akan segera menyampaikan ke pihak eksekutif untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada di Kabupaten Pangkep. Komisi V DPR akan melakukan Kunjungan Spesifik ke wilayah Sulawesi Selatan, 28 November 2019 mendatang.
Sebelumnya, dalam audiensi antara Komisi V DPR RI dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep, Ketua Komisi I DPRD, Nurdin Mappiara menjelaskan kunjungan DPRD Pangkep adalah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat Pangkep kepada Komisi V DPR RI untuk diteruskan kepada Pemerintah Pusat mengenai persoalan pembebasan lahan di Pangkep.
“Pada intinya, masyarakat kami di Kabupaten Pangkep tidak menolak proyek. Namun, yang jadi permasalahan utamanya adalah belum adanya titik temu nilai ganti rugi antara pemilik lahan dengan Pemerintah,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep Periode 2019-2024 itu.