Tuesday, June 10, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home News

Jurnalis Dideportasi dari Hongkong, AJI Surabaya Mengecam Keras

Oleh Kurniawan
3 December 2019
in News
Jurnalis Dideportasi dari Hongkong, AJI Surabaya Mengecam Keras

Perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya menjemput Yuli saat tiba di Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo pada 2 Desember 2019. Foto: Ist

78
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengecam keras deportasi terhadap buruh migran sekaligus jurnalis warga, Yuli Arista, yang dilakukan pemerintah Hong Kong.

Ketua AJI surabaya, Miftah Faridl, melalui rilis tertulis, menjelaskan, pendeportasian terhadap Yuli diduga akibat aktivitas jurnalistik yang dilakukan Yuli. Perempuan yang sudah 10 tahun menjadi buruh migran di Hongkong itu rutin melaporkan kejadian di sana, baik melalui tulisan maupun foto, langsung dari titik demonstrasi.

Menurutnya, informasi-informasi yang disampaikan Yuli sangat bermanfaat bagi semua orang yang ingin mendapatkan informasi terkait apa yang sebenarnya terjadi di Hongkong.

Yuli menyajikan semua informasi yang didapatnya melalui media alternatif bernama Migran Pos yang digagasnya bersama sejumlah pekerja migran.

“Yuli menyajikan informasi dari narasumber yang ada di lokasi, ketimbang hanya informasi dan peringatan normatif yang diberikan perwakilan Indonesia, dalam hal ini KJRI Hong Kong,” jelasnya.

Miftah menambahkan, aktivitas jurnalisme warga yang dilakukan Yuli tersebut, dianggap berbahaya oleh otoritas Hongkong.

“Yang dialami Yuli menjadi bukti semakin buruknya kebebasan berekspresi di era demokrasi. Sebelum membuat media sendiri, Yuli tercatat sebagai kontributor Suara, media lokal berbahasa Indonesia di Hongkong,” lanjutnya.

Sebelum dideportasi, pemerintah Hongkong melalui departemen imigrasi menjebloskan Yuli ke tahanan Pusat Imigrasi Castle Peak By selama 28 hari.

Yuli ditangkap pada 23 September 2019. Dia lantas mengajukan banding, dan pada 4 November, pengadilan pun menyatakan Yuli tidak bersalah karena minimnya bukti yang diajukan kepolisian.

“Namun pihak berwenang di Hongkong mencari celah agar bisa menghentikan aktivitas Yuli. Yuli pun dituduh melewati masa izin tinggal,” imbuh Miftah.

Miftah melanjutkan, berdasarkan pengakuan Yuli, masalah izin tinggal sebenarnya bersifat adiminstratif dan bisa diselesaikan dengan pengajuan izin. Terlebih majikannya juga melakukan pembelaan. Namun, pihak berwenang malah menjebloskannya ke tahanan.

“Saya diperlakukan seperti kriminal. Mereka melanggar aturan yang mereka buat sendiri,” ujarnya menirukan perkataan Yuli.

Kata dia, Yuli mengaku diperlakukan tidak manusiawi selama dalam tahanan. Tahanan imigrasi, menurutnya, lebih buruk dari tahanan atau penjara kriminal.

“Pertama, case saya bukan sebuah case yg biasa. Saya ditahan dengan alasan yang sebenarnya tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Hongkong,” tuturnya.

Selain itu, dalam penahanan, dia merasakan banyak kejanggalan. Yuli juga menemuka teman-temannya yang bukan pelaku tindak kriminal, tetapi diperlakukan lebih dari orang-orang yang ada di penjara.

Sebelumnya, polisi Hongkong juga menembak mata jurnalis Indonesia, Veby Mega Indah. Veby dilaporkan buta setelah terkena peluru karet dari polisi Hong Kong. Veby ditembak saat meliput demonstrasi yang mengguncang sejak Juni. Peluru itu menembus ketika kacamata pelindung dalam bentrokan pada 29 September 2019.

Share31Tweet20Share8SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peraih Suara Terbanyak Batal Dilantik, Gegara Tak Bayar Uang Saksi?

Next Post

Bamsoet Mundur, Peluang Airlangga Kembali pimpin Golkar Makin Terbuka

Related Posts

Kerumunan warga Lisbon memenuhi jalanan setelah terpaksa meninggalkan stasiun Metro akibat listrik padam.
Internasional

Eropa Terguncang: Pemadaman Listrik Massal Luluhlantakkan Spanyol dan Portugal

by N. Halim
28 April 2025

Senin yang kelam melanda Eropa Barat. Dalam hitungan detik, jutaan penduduk Spanyol dan Portugal terseret ke dalam kegelapan total setelah...

Read more
Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

Ketua KIP Pusat Mundur dari Posisi Ketua Umum Ika Usakti

8 July 2022
Wapres TInjau Gedung Sarinah

Wapres TInjau Gedung Sarinah

28 June 2022
Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

Ma’ruf Amin Sebut Pisang Buah Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat Indonesia

31 March 2022
Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

Perluas Pasar UMKM dan Hasil Pertanian dengan Digitalisasi di Pedesaan

29 March 2022
Selama Libur Natal 2021 Jumlah Penumpang Kereta Rata-Rata 48.878 per Hari

Catat Tanggalnya, KAI Beri Potongan Harga Tiket Kereta hingga 60 Persen

26 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In