Lontar.id, Soppeng- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sulawesi Selatan, Muhammad Aras mengatakan, para kader Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) harus terlibat dalam pengusulan Rancangan Undang-undang (RUU) inisiatif Fraksi PPP.
“Hal itu menjadi bagian yang wajib diketahui, dipahami kemudian diperjuangkan bersama-sama agar RUU ini bisa disahkan,” papar Aras saat Pelantikan Pengurus WPP, Kabupaten Soppeng, Sulsel, Senin (23/12/2019).
PPP saat ini mengusulkan lima RUU, di antaranya RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Destinasi Wisata Halal, RUU Ekonomi Syariah, RUU Perlindungan Anak Yatim dan Anak Terlantar, serta revisi UU Ormas.
“Insya Allah semua RUU yang diinisiasi Fraksi PPP ini merupakan bagian dari perjuangan partai untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat,” kata Aras yang juga Anggota Komisi V DPR RI.
Aras mencontohkan, RUU perlindungan anak yatim dan anak terlantar itu sangat penting karena pada tahun 2018 jumlah anak terlantar, termasuk anak yatim di dalamnya terdata sebanyak 4,5 juta jiwa. Menurutnya, itu bukan jumlah yang kecil.
“Oleh karena itu, negara harus hadir untuk memberikan perhatian, melakukan pemenuhan hak-hak serta kesejahteraan mereka,” ungkapnya.
Kader WPP, kata aras, memiliki kewajiban untuk memperjuangkan RUU yang diusulkan oleh Fraksi PPP. Di antaranya dengan melakukan penyerapan aspirasi dari masyarakat, melakukan penelitian-penelitian dan dialog ataupun diskusi dengan berbagai pihak.
“Serta melakukan sosialisasi sehingga dari apa yang diusulkan partai (FPPP) ini, yang lima tadi, bisa terwujud dan benar-benar terimplementasikan di masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Ais Al-Jum’ah