Lontar.id – Mantan pimpinan pemberontak di Pantai Gading, Guillaume Soro, yang juga merupakan kandidat dalam pemilihan presiden tahun depan, terancam hukuman penjara seumur hidup atas dugaan komplotan kudeta yang melibatkan pengumpulan senjata.
Dilansir Reuters, Jumat (27/12/2019), otoritas Pantai Gading mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Soro pada hari Senin (23/12/2019), membuatnya untuk berupaya membatalkan rencana mudik setelah berbulan-bulan di luar negeri.
Surat perintah tersebut kemungkinan akan meningkatkan ketegangan menjelang pemilihan pada Oktober 2020 mendatang, yang juga sebagai ujian stabilitas Pantai Gading setelah dua perang saudara sejak pergantian abad.
Selama konferensi pers, Jaksa Penuntut Richard Adou, memutar rekaman yang dibuat oleh Dinas Intelijen Pantai Gading, memperdengarkan suara Soro yang diduga merencanakan kudeta.
“Penalti atas percobaan melawan keamanan negara adalah hukuman seumur hidup,” kata Adou, seraya menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Pengacara dan juru bicara Soro, Affoussy Bamba Lamine, tidak menyangkal keaslian rekaman yang disajikan oleh jaksa penuntut, tetapi mengatakan itu berasal dari 2017 dan tidak lengkap. Dia mengatakan dalam sebuah video yang diposting di Facebook pada hari Kamis bahwa tim Soro akan segera merilis versi lengkap audio.
Soro diyakini berada di Eropa meskipun keberadaannya tidak jelas. Ia mengecam kasus yang menuduhnya bermotivasi politik.
“Hanya dalam kediktatoran dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang calon pemilih,” katanya di Twitter, Rabu (25/12/2019).
Jaksa penuntut menambahkan, sejauh ini, lebih dari 15 orang telah ditangkap sehubungan dengan penyelidikan, yang meliputi tuduhan pencucian uang dan mengumpulkan senjata ilegal.
“Pencarian rumah para pihak yang dituduh, termasuk Soro, menemukan senjata seperti misil anti-tank, RPG (granat berpeluncur roket), Kalashnikovs, dan amunisi,” imbuhnya.
Soro, 47, memimpin pemberontak yang gagal menggulingkan presiden saat itu, Laurent Gbagbo, pada tahun 2002. Pasukan Soro mengakui Alassane Ouattara sebagai presiden, saat mengikuti pemilihan umum 2010, di mana Gbagbo dan Ouattara mengklaim kemenangan.