Lontar.id, Amerika Serikat- Perkara memiliki kendaraan pribadi di Indonesia perlu dipikirkan secara matang. Tidak hanya soal kesanggupan finansial, tetapi juga tentang memiliki parkiran dan lingkungan yang aman.
Banyak warga yang akhirnya membuat garasi di rumah masing-masing untuk menjadi tempat khusus parkir mobil atau motor pribadi mereka. Garasi itu pun harus ditutup secara rapat, dikunci, dan bahkan dipasangi kamera CCTV. Hal itu dilakukan sebagai upaya preventif dari aksi pencurian kendaraan.
Dengan kata lain, keputusan untuk mempunyai kendaraan di Indonesia mesti diiringi dengan kesadaran untuk memikirkan tentang tempat parkir yang aman. Menyiapkan bagasi atau menyewa lahan yang aman menyimpan mobil setiap harinya.
Disisi lain, pemerintah daerah pun sudah menerapkan peraturan khusus bagi warga yang memiliki kendaraan agar menyiapkan tempat parkir di rumahnya masing-masing. Hal itu tidak hanya didorong oleh faktor keamanan, tetapi juga kenyamanan berkendara dan warga sekitar lainnya agar tidak ada warga yang parkir di pinggir jalan.
Lain halnya dengan negara lain, seperti Amerika Serikat. Di kawasan Washington DC sendiri tidak ada peraturan khusus tentang keharusan memiliki bagasi atau ketentuan parkir.
Setiap rumah memang didesain lengkap dengan area parkir di samping rumahnya. Jika memiliki lebih dari satu mobil, warga bisa menyimpan mobilnya di pinggir jalan pas di depan halaman rumah atau pekarangannya tanpa harus khawatir kehilangan.
Warga terlihat tidak perlu cemas meninggalkan mobil di luar meski tanpa penjagaan dari petugas keamanan setempat seperti satpam atau petugas patroli.
Editor: Ais Al-Jum’ah