Lontar.id – Sehari setelah Komisi 3 DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung, Senin (20/01/2020) kemarin, beberapa Legislator mendesak agar persoalan kasus Jiwasraya untuk segera dituntaskan.
Anggota Komisi 3 DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, kasus tersebut merupaka pekerjaan berat untuk Jampidsus dan Jaksa Agung .
“Namun demikian perkara ini tentunya harus dihadapi. Apalagi hal ini menyangkut nama bangsa dan negara. Nasabah Jiwasraya bukan cuman WNI, namun 437 warga negara Korsel yang diduga mengalami kerugian hingga Rp572 miliar atau lebih dari setengah trilyun. Karenanya, ini menyangkut kepercayaan dunia internasional terhadap iklim investasi dan keuangan di Indonesia,” kata Aboe Bakar Alhabsyi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/01/2020).
“Saya mengapresiasi kerja cepat dari kejaksaan yang mencekal 13 orang keluar negeri terkait kasus ini, dan ada 5 orang yang sudah di tahan. Ini sepertinya menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus ini,” lanjutnya.
Dalam penanganan kasus korupsi kata dia, biasanya dilakukan dua pola, yaitu follow the money dan tracking the decicion maker. Merunut siapa saja yang menjadi decicion maker atau pengambil kebijakan adalah untuk mencari siapa saja yang harus bertanggung jawab.
“Apakah hal ini sudah dilakukan pada kasus jiwasraya ? ada berapa pihak yang harus bertanggung jawab atas persoalan ini ? siapa saja mereka?”
Kemudian tak kalah pentingnya lanjut Politikus PKS itu, yakni melakukan follow the money. Hal ini diperlukan untuk mengetahui kemana saja uang itu mengalir. Ke kantong-kantong siapa saja dana Jiwasraya ini berlabuh. Apakah hal ini sudah dilakukan? kemana saja aliran dana jiwasraya?
“Hal lain yang paling penting untuk kejaksaan bukan sekadar menahan atau mempidanakan orang, namun membongkar modus ini sampai ke akarnya agar menjadi pembelajaran untuk bangsa ini. Lebih penting lagi, kejaksaan agung harus mampu menyelamatkan keuangan negara. Karenanya, aset aset para tersangka ini perlu di sita,” ujarnya.
“Tentunya penyitaan juga perlu dilakukan saat pengembangan kasus, siapapun yang menerima aliran dana dari Jiwasraya langsung bekukan asetnya, siapa saja para pengambil kebijakan yang terkait kasus ini, juga langsung bekukan asetnya, atau langsung lakukan penyitaan. Dengan demikian kita harapkan uang negara akan segera banyak diselamatkan,” pungkasnya.