Lontar.id – Pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, tentang keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, memunculkan petisi yang meminta agar Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mencopot Yasonna.
Petisi yang diinisiasi oleh dosen UI, Ade Armando dan sastrawan, Goenawan Muhammad, tersebut, muncul di laman change.or.id, sejak Rabu (22/1/2020). Koalisi masyarakat sipil melaporkan Yasonna Laoly ke KPK karena dianggap melindungi eks Caleg PDIP tersebut.
Petisi berjudul ‘Presiden Jokowi, berhentikan Yasonna Laoly karena kebohongan publik tentang Harun Masiku’, itu sudah ditandatangani 841 orang. Pada poin utama petisi tersebut meminta Presiden Jokowi memecat Yasonna Laoly.
“Karena itu, melalui petisi ini, kami mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham,” bunyi petisi yang ditulis pada Rabu (23/1/2020).
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menanggapi isi petisi copot Menkumham Yasonna Laoly dianggap wajar. Alasannya, ia sebagai pejabat publik memberikan pernyataan yang membohongi publik. Secara etika pejabat negara harus hati-hati memberikan pernyataan.
“Hal yang wajar jika ada masyarakat yang membuat petisi turunkan Yasonna Laoly, karena Yasonna dianggap telah melakukan kebohongan publik. Harusnya pejabat itu harus bicara lebih hati-hati. Apalagi pejabat selevel menteri,” kata Ujang Komarudin saat dihubungi.
Ujang Komarudin melanjutkan, Yasonna Laoly blunder memberikan informasi tentang keberadaan Harun Masiku, karena Ditjen Imigrasi telah mengkonfirmasi politisi PDIP itu telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari atau sehari sebelum dilakukan operasi tangkap tangan KPK.
“Pernyataan blunder dan membahayakan dirinya,” tegasnya.
Terpisah, Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengaku pesimis melihat perkembangan kasus operasi tangkap tangan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku.
Alasannya karena tiga lembaga negara, yakni KPK, Kemenkumham dan Imigrasi memberi keterangan berbeda tentang keberadaan Harun Masiku. Olehnya itu, ia minta Presiden Jokowi untuk melakukan audit guna mengetahui siapa yang tidak transparan dalam memberi informasi.
“Sulit mempercayai bahwa situasi ini semata karena alasan teknis. Di sinilah perlunya sikap presiden untuk memerintahkan dilakukannya audit teknis tentang adanya kerusakan yang dimaksud,” terang Ray Rangkuti melalui pesan pesan singkat.
Rau juga mendorong agar Menkopolhukam, aparat kepolisian dan KPK saling koordinasi menangkap Harun Masiku. Apalagi Harun Masiku berada di Indonesia dan dia yakin tidak sulit bagi polisi melacak di mana keberadaan Harun Masiku.
“Melihat kemampuan aparat penegak hukum kita selama ini, saya meyakini mungkin hanya hitungan hari yang bersangkutan sudah dapat dibekuk oleh aparat penegak hukum,” tutupnya
Diketahui, sebelumnya Yasonna Laoly menyebutkan Harun Masiku berada di luar negeri pada pekan pertama bulan Januari. Sementara Ditjen Imigrasi mengaku, Harun Masiku telah kembali sejak 7 Januari.
Editor: Kurniawan