Lontar.id – Malaysia telah memberlakukan larangan masuk sementara terhadap warga negara Cina dari kota Wuhan dan sekitar provinsi Hubei, pada Senin (27/1/2020).
Dilansir Reuters, pembatasan atau larangan masuk sementara itu sebagai upaya membendung penyebaran wabah virus corona di negara Asia Tenggara.
Malaysia sejauh ini melaporkan ada empat kasus virus Corona, yang diidentifikasi dapat menyebabkan pneumonia dan telah mematikan dalam beberapa kasus. Masih belum jelas seberapa berbahaya itu dan seberapa mudah itu menyebar di antara orang-orang.
Pembatasan kunjungan juga telah dilakukan oleh Hong Kong pada hari yang sama.
Hong Kong yang dikuasai Tiongkok memiliki enam kasus virus Corona yang dikonfirmasi, dan mengatakan mulai hari ini Senin (27/1/2020), akan melarang orang-orang yang telah mengunjungi provinsi Hubei dalam 14 hari terakhir untuk memasuki areanya. Larangan itu tidak berlaku untuk penduduk Hong Kong.
Bandara di seluruh dunia telah meningkatkan penyaringan penumpang dari Tiongkok, meskipun beberapa pejabat kesehatan dan pakar mempertanyakan keefektifan upaya ini.
Prancis, Italia, Jepang, dan Amerika Serikat semuanya mengatakan bahwa mereka bekerja untuk mengevakuasi warga dari Wuhan.
Prancis mengatakan pihaknya memperkirakan akan memulangkan hingga beberapa ratus dari 800 warganya yang tinggal di daerah Wuhan. Pengungsi harus menghabiskan 14 hari di karantina untuk menghindari penyebaran virus di Prancis.
Gubernur Hubei, Wang Xiaodong, mengatakan pada konferensi pers pada hari Minggu bahwa ia merasa “menderita” dan bertanggung jawab atas wabah tersebut. Dia menggambarkan situasinya sangat parah dan mengatakan pasokan medis masih terbatas.