Lontar.id – Seluruh pegawai PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV yang berada di garis depan, khususnya di terminal penumpang, diwajibkan mengenakan masker saat melayani dan lebih waspada.
Direktur Utama PT Pelindo IV, Farid Padang, mengatakan hal itu melalui rilis tertulis, Selasa (28/1/2020), menyusul maraknya wabah virus Corona yang menggegerkan dunia dan cukup membuat gempar beberapa waktu belakangan ini.
Dia juga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan thermo detector atau alat untuk mengukur dan merekam suhu permukaan dan kondisi sekitar, terutama digunakan kepada para penumpang yang baru tiba atau turun dari kapal.
“[Pelindo IV] juga melakukan koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Otoritas Pelabuhan, serta Kantor Syahbandar untuk selalu memperketat pengawasan,” kata Farid.
Dia juga mengimbau kepada semua penumpang kapal untuk selalu menjaga kebersihan, imun tubuh dan mengatur pola makan serta istirahat yang cukup.
“Untuk di pelabuhan, kami juga merasa perlu untuk mengawasi penumpang kapal cruise dan anak buah kapal (ABK) asing serta pekerja dari luar negeri yang beroperasi di pelabuhan,” tegasnya.
Farid menambahkan, Senin (27 Januari 2020), pihaknya telah menghadiri Rapat Koordinasi Terkait Wabah Virus Corona yang juga dihadiri Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusbandio.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Jakarta ini membahas agenda “Upaya Preventif Penularan Penyakit Corona”.
Kata dia, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran untuk peningkatan pengawasan dan pencegahan terhadap penyebaran virus corona di lingkungan pelabuhan.
Dalam edaran tersebut diminta kepada seluruh petugas Kantor Kesyahbandaran agar melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terhadap penumpang dan crew yang berasal dari China.
“Melakukan koordinasi secara intensif dengan para stakeholder, khususnya dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan,” bunyi surat tersebut.
Lebih lanjut, Farid menjelaskan, kapal-kapal asing yang tiba di pelabuhan, diminta untuk melampirkan surat pernyataan bebas penyakit Pneumonia yang ditandatangani oleh nakhoda atau “Maritime Declaration of Health” dan dilampirkan pada saat melakukan lapor tiba secara online.
Selain itu juga melampirkan daftar 10 Last Port of Call pada saat melakukan lapor tiba secara online.