Lontar id – Masyarakat yang mengenakan masker kain sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona Baru (Covid-19), harus memperhatikan beberapa hal agar upayanya menjadi lebih maksimal.
Dokter Spesialis Paru RS Umum Pusat Persahabatan Erlina Burhan menyampaikan bahwa masker kain dapat digunakan oleh masyarakat yang sehat, di tempat umum maupun fasilitas lain.
Namun, ia mengingatkan bahwa mereka yang memakai masker ini tetap disarankan untuk menjaga jarak.
“Tapi tetap menjaga jarak 1 sampai 2 meter. Kenapa? Karena masker kain ini tidak bisa memproteksi masuknya partikel dan ini tidak disarankan bagi tenaga medis,” kata Erlina di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (1/4/2020), melalui keterangan tertulis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dia menambahkan, masker kain tidak mampu untuk melindungi aerosol (partikel padat) atau partikel yang ada di udara (airborne).
“Jadi pencegahan keluarnya droplet dari batuk atau bersin itu pada pemakai, kalau droplet-nya yang beratnya besar, iya bisa, tapi kalau droplet-nya kecil, nggak bisa, tidak bisa,” tambah Erlina.
Menurutnya, masker kain efektif untuk memfilter partikel yang ukurannya 3 mikron atau 10 sampai 60% partikel dapat dicegah.
Keuntungan masker kain yaitu penggunaan yang dapat berulang. Tapi pengguna perlu mencuci untuk pemakaian berikutnya. “Dicuci dengan deterjen dan bila perlu memakai air panas, karena deterjen dan air yang hangat itu bisa mematikan virus,” pesan Erlina.
Namun menurutnya, tenaga medis tidak disarankan untuk menggunakan masker kain, karena 40 – 90% partikel dapat menembus masker.
Saat ini, Erlina mengatakan bahwa masker, khususnya jenis bedah, sangat dibutuhkan oleh tenaga kesehatan dan orang-orang yang sakit. Kelangkaan yang dihadapi dapat disikapi masyarakat dengan memanfaatkan masker kain sebagai alternatif terakhir.
Dokter Erlina juga mengingatkan cara penggunaan masker yang tepat, yaitu menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Kemudian saat melepaskan, pengguna menghindari untuk memegang maskernya, dan tetap harus mencuci tangan.