Lontar.id – Menteri Keuangan (Menkeu) menunda penyaluran dana alokasi umum (DAU) untuk daerah yang tidak menyampaikan laporan penyesuaian APBD 2020, sesuai kondisi perkembangan Covid-19. Hal itu sebagai sanksi untuk mereka.
Penundaan penyaluran DAU tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 10/KM.7/2020. Untuk wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya empat kabupaten/kota dan satu pemerintah provinsi yang tidak ditunda.
Keempat daerah yang tidak terkena penundaan DAU tersebut yakni Kabupaten Bantaeng, Maros, Tana Toraja dan Toraja Utara, serta Pemerintah Provinsi Sulsel. Sementara 20 kabupaten/kota lainnya tidak akan menerama DAU atau mengalami menunda penyaluran sebesar 35 persen setiap bulan, terhitung mulai Mei 2020, atau triwulan II tahun berjalan.
Kepala Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) Sulsel, Junaedi, menjelaskan bahwa meski Pemprov Sulsel tidak mengalami pemotongan, tapi pandemi Covid-19 mengakibatkan penerimaan anggaran di Sulaweei Selatan anjlok hingga 50 persen.
Menurutnya, Sulsel masih berharap dengan dana transfer dari pemerintah pusat, seperti dana bagi hasil (DBH), DAU dan dana aloksi khusus (DAK). Karena selama ini dana transfer dari pusat itu sebanyak 70 persen dari postur anggaran Sulsel.
“Jadi memang tergantung dari dana transfer. Yang ada sekarang DBH dipotong 33 persen, DAU 10 persen dan DAK 30 persen. Bahkan DAK sempat ditahan,” ungkap Junaedi, saat dihubungi Senin, 4 Mei 2029.
Saat ini setiap bulannya Sulsel menerima DAU sekitar Rp225 miliar. “Tidak ada pemotongan, meski terlambat, tapi kita sudah ikut amanat dari SKB dan PMK Nomor 35 Tahun 2020,” jelasnya.
Junaedi menambahkan, Sulsel telah melakukan refocusing anggaran sebesar Rp500 miliar. Tapi anggaran itu tetap harus dihemat, sesuai permintaan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
“Anggarannya dikeluarkan sesuai skala kebutuhan, dan paling tidak yang digunakan hanya Rp127 miliar saja, dari anggaran yang disiapkan,” lanjutnya.
Sejak ditetapkan pada awal April 2020 hingga saat ini, refocusing anggaran Sulsel baru terpakai sekitar 80 persen dari Rp127 miliar, atau sekitar Rp101,6 miliar.