Lontar.id – Sebanyak 1.134 orang di Jakarta dan sekitarnya akan menerima paket pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak yang merupakan kelompok rentan terdampak Covid-19 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, hari ini, Jumat, 8 Mei memberikan paket tersebut melalui 18 lembaga dan 21 kelurahan di wilayah DKI Jakarta dan diberikan kepada 1.134 orang, yakni 407 balita dan anak (di bawah usia 18 tahun), 98 anak yang memerlukan perlindungan khusus, perempuan kepala keluarga, lansia dan penyandang disabilitas sebanyak 629 orang (lansia 468, disabilitas 81, dan perempuan kepala keluarga 80) yang berasal dari keluarga miskin atau pra-sejahtera di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Pemenuhan kebutuhan spesifik anak ditujukan bagi 5 kelompok, yakni anak usia 0-2 tahun, anak usia 3-4 tahun, anak usia 5-10 tahun, 10-17 tahun serta anak yang memerlukan perlindungan khusus. Bantuan yang diberikan tidak hanya untuk tambahan pemenuhan gizi dan nutrisi untuk proses tumbuh kembangnya, seperti kacang hijau, susu (hanya untuk anak di atas 2 tahun) dan vitamin, tetapi juga diapers (untuk bayi di bawah 2 tahun), sabun antiseptik, dan pembalut bagi perempuan dan remaja putri.
Sementara itu untuk bantuan spesifik perempuan dibagi ke 3 kelompok, yaitu perempuan disabilitas, perempuan lansia dan perempuan kepala keluarga.
Sementara itu, untuk perempuan lansia berupa sabun, masker, supplement, sarung tangan, susu dan diapers untuk perempuan lansia dan disabilitas.
“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan hak perempuan dan anak terpenuhi. Kegiatan ini terlaksana atas dukungan para mitra dan jejaring kerja Kemen PPPA. Selama ini pemenuhan bantuan-bantuan yang sifatnya umum seperti sembako sudah ada. Nah untuk bantuan sangat spesifik yang kami berikan hari ini fokus dulu di DKI Jakarta. Hari ini baru tahap pertama, menyusul tahap-tahap berikutnya juga akan diberikan bagi perempuan dan anak kelompok rentan terdampak lainnya,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga melalui rilis tertulis Kementerian PPPA.
Pemberian bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban kelompok rentan khususnya para perempuan dan ibu yang terdampak Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial.
Penyaluran bantuan ini diserahkan setelah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh tim pendataan Kemen PPPA berkoordinasi dengan pemda, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi serta para mitra dan jejaring kerja Kemen PPPA.
Distribusi bantuan kepada kelompok perempuan dan anak diprioritaskan untuk mereka yang berada di daerah padat penduduk, dan daerah miskin perkotaan.
“Tentunya ini salah satu contoh yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat luas baik pemerintah, dunia usaha, tokoh adat dan agama, bahwa di luar sana yang dibutuhkan masayarakat tidak hanya kebutuhan pokok saja tetapi ada kebutuhan spesifik baik untuk kebutuhan tumbuh kembang anak maupun kebutuhan kesehatan reproduksi bagi perempuan serta kebutuhan spesifik lansia,” terang Menteri Bintang.