Lontar.id – Kapal Motor (KM) Lambelu dinyatakan bebas Covid-19 oleh KKP Makassar setelah dikarantina selama lebih dari dua pekan. Bebas Covid-19 ini ditandai dengan penurunan bendera kuning di kapal pada Minggu, 10 Mei 2020.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI (Persero), Yahya Kuncoro, menjelaskan, meski KM Lambelu dinyatakan bebas Covid-19, tapi belum bisa beroperasi.
Sebab masih harus dilakukan sejumlah protokol kesehatan, salah satunya adalah penyemprotan cairan disinfektan di seluruh kapal, yang telah dilakukan Minggu, 10 Mei 2020, guna meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di atas kapal.
“Alhamdulillah kabar baik dari KM Lambelu kami dapatkan, setelah lebih dari 2 minggu kapal ini dikarantina. Minggu (10/5) dinyatakan bebas Covid 19 oleh KKP Makassar,” ungkap Yahya Kuncoro melalui rilis tertulis.
Yahya menambahkan, pada Minggu, 10 Mei 2020, ada penambahan jumlah ABK yang sembuh dari Covid-19. Mereka selama ini dirawat di RS Dadi Makassar. Saat ini mereka sudah diperbolehkan untuk meninggalkan rumah sakit.
Keempatnya kemudian menjalani isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan terkait Covid-19 di Perusahaan.
“Alhamdulillah kami terus mendapatkan berita baik terkait perkembangan kesehatan seluruh kru kami. Dari 48 orang kru yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit kini tersisa 44 orang,” ungkap Yahya.