Lontar.id – Sebanyak 844 mahasiswa asal Sulawesi Selatan (Sulsel) yang saat ini masih berada di Pulau Jawa dan Bali, menerima bantuan sembako atau bantuan non-tunai dari Pemerintah Provinsi Sulsel, melalui Badan Penghubung Daerah Sulsel.
Mahasiswa yang dibantu dan paket didistribusikan berdasarkan data yang diajukan oleh Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (IKAMI) Sulsel setempat.
Data tersebut kemudian dilist dan diverifikasi, selanjutnya bantuan diantarkan ke masing-masing mahasiswa.
Bantuan yang diberikan berupa paket beras 5 kg, mi instant 1 dos, telur 2 trey, minyak goreng 2 liter dan susu kental manis 2 kaleng.
“Kami distribusikan berdasarkan nama-nama yang dikasih adek-adek mahasiswa semua. Data itu dari mereka, dari IKAMI setempat yang memberikan kami data,” kata Kepala Badan Penghubung Daerah Sulsel, Ezra Silalahi, melalui rilis tertulis, Kamis, 14 Mei 2020.
Penyaluran dimulai pada, Minggu 10 Mei lalu, diawali dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi. Selanjutnya Selasa, 12 Mei, di wilayah Bandung sebanyak 153 paket. Tim kemudian berangkat ke wilayah Jawa Tengah, pembagian selanjutnya di wilayah Semarang, Rabu pagi dilanjut di Yogyakarta dan Solo.
“Sekarang posisi yang membawa sembako sudah ada di Surabaya untuk siap mendistribusikan. Ke Malang, Surabaya dan Mojokerto. Hari ini terakhir itu kita Bali, mungkin tiba dan distribusikan besok,” jelasnya.
Adapun bantuan yang sedang disalurkan saat ini ke Surabaya sebanyak 20 paket, Malang 40 paket, Mojokerto 10 paket, Bali 58 paket. Dan data tambahan untuk 48 paket wilayah Jabodetabek.
Ezra menambahkan, penyaluran bantuan itu merupakan instruksi dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, agar memperhatikan mahasiwa Sulsel di tanah rantau dan secepatnya membagikan sambako.
Dalam pelaksanaannya, Badan Penghubung Sulsel kemudian berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulsel, Badan Keuangan Daerah Sulsel dan Inspektorat Sulsel.
“Penyaluran anggaran kemarin baru terbayarkan. Itu di rekening dari Badan Keuangan Daerah itu Jumat sore, 8 Mei ke rekening Badan Penghubung. Kami transfer ke rekening pihak ketiga. Jadi harus ke pihak ketiga, tidak boleh kami, dan itu langsung kami transfer,” jelasnya.