Lontar.id – Hingga sehari menjelang batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M untuk jemaah haji reguler tahap II, Selasa, 19 Mei 2020, masih ada 11.143 jemaah yang belum melunasi. Batas akhir pelunasan adalah Rabu, 20 Mei 2020.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020, melalui keterangan tertulis Kementerian Agama (Kemenag).
“Sampai sehari menjelang ditutupnya masa pelunasan Bipih Reguler tahap kedua, 10.014 jemaah melakukan pelunasan. Masih ada sehari masa pelunasan tahap kedua, yaitu Rabu besok,” ujarnya.
“Masih ada 11.143 kuota jemaah haji reguler yang belum terlunasi,” sambungnya.
Kuota Haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (203.320) dan kuota haji khusus (17.680). Kuota haji reguler terbagi menjadi empat, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.
Pada tahap pertama, ada 179.584 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan. Jumlah ini terdiri dari 178.361 kuota jemaah reguler dan 1.223 kuota prioritas lansia. Saat itu, sisa kuota jemaah reguler adalah 21.157, sedang prioritas lansia tersisa 817. Sementara Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) belum ada yang melakukan pelunasan.
Untuk tahap kedua, 10.014 jemaah reguler yang melunasi. “Jadi total sudah ada 188.375 jemaah haji reguler yang sudah melunasi,” tegasnya.
Selain itu, ada 45 petugas haji daerah (PHD), dan 131 pembimbing KBIHU yang melakukan pelunasan. Artinya, masih ada 1.478 PHD dan 198 pembimbing KBIHU yang belum melunasi.
Muhajirin menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan Saudi tentang penyelenggaraan haji tahun ini. Pemerintah Indonesia masih akan menunggu kepastian itu hingga awal Juni 2020.
“Semoga segera ada keputusan. Apapun keputusannya, dana jemaah haji aman,” tandasnya.