Lontar.id – PT Garuda Indonesia Tbk merumahkan sementara waktu sekitar 800 karyawan kontraknya selama 3 bulan, terhitung sejak 14 Mei 2020.
BUMN mengatakan kebijakan itu merupakan keputusan bisnis yang dibuat di tengah pandemi Covid-19. Tujuannya agar perusahaan dapat bertahan menghadapi kondisi saat ini.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menilai kebijakan ini diambil dengan matang. “Kita serahkan kepada manajemen Garuda, [ini karena] dampak corona, konsekuensi bisnisnya, termasuk efisiensi yang dilakukan supaya Garuda bisa bertahan dan bisa beroperasi, mereka punya pilihan dan kita tahu pilihan-pilihannya sulit,” kata Arya dalam video conference, Selasa (2/6/2020), dikutip CNBC.
Garuda pernah menyebut akan merumahkan sementara waktu sekitar 800 karyawan kontraknya selama 3 bulan terhitung sejak 14 Mei 2020. Namun perseroan tidak menjelaskan apakah dari 800 karyawan kontrak ini termasuk pilot.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan kebijakan merumahkan karyawan merupakan upaya lanjutan yang perlu ditempuh perusahaan di samping upaya-upaya strategis lain yang telah dilakukan. Hal ini dilakukan guna memastikan keberlangsungan perseroan tetap terjaga.
Perusahaan bakal menyelesaikan lebih awal kontrak kerja dari masa kontrak yang berlaku, dengan tetap membayarkan kewajiban sesuai dengan kontrak. Hanya saja perseroan tidak mengungkapkan berapa jumlah detail pilot tidak tetap dari total 800 karyawan kontrak ini.
Sebelumnya, Direktur Keuangan Garuda Indonesia Fuad Rizal menjelaskan perseroan telah menerapkan pemotongan gaji mulai dari 10% hingga 50% untuk seluruh karyawan maskapai penerbangan BUMN ini.
“Hingga saat ini, program pengurangan pengeluaran ini telah menghemat sekitar US$ 6 juta [setara Rp 89 miliar, kurs Rp 14.900/US$],” kata Fuad dalam surat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (26/5/2020).
Dia mengatakan program pengurangan itu juga memungkinkan perseroan untuk mengurangi biaya tunai mingguan yang diperlukan untuk menjalankan operasi menjadi sekitar US$ 46 juta atau Rp 685 miliar.