Lontar.id – Besok, Senin (15/6), pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta akan dibuka dengan protokol pencegahan virus Corona (COVID-19).
Semuanya harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari pengaturan antrean masuk, jaga jarak di eskalator, hingga kewajiban bagi pengunjung menggunakan masker.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta, Ellen Hidayat menyebut beberapa kategori gerai yang masih akan tutup seperti bioskop, gym, mainan anak, rumah bernyanyi, hingga perawatan tubuh dan wajah.
Salon sudah diizinkan buka dengan bersyarat. “Salon boleh buka sebatas potong rambut,” ujarnya, dikutip dari Detik.
Soal jam operasional mal saat PSBB transisi fase I ini, juga masih dibatasi, yakni pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
“Jam buka juga dibatasi dari jam 11 siang sampai jam 8 malam saja. Kalau normalnya dulu kan dari jam 10 pagi sampai 10 malam,” paparnya.
Kapasitasnya juga dibatasi, hanya 50 persen dari kapasitas mal saat normal. Dengan begitu, karyawan yang dipekerjakan akan dikurangi 50 persen pula.
“Secara logika saja. Bila pengunjungnya berkurang, tentunya pendapatan akan berkurang karena pendapatan gerai adalah dari jumlah pengunjung. Demikian pula jumlah karyawan,” jelas Ellen.