Lontar.id – Aktivis lingkungan Greenpeace menggelar aksi di depan gedung DPR, Senin, 29 Juni 2020. Mereka menolak Omnibus Law dan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).
Para pengunjuk rasa menyerukan kepada anggota dewan, yang merupakan wakil rakyat, untuk mencabut Omnibus Law.
Ada hal unik dalam aksi penolakan Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut. Pengunjuk rasa tidak mengumpulkan banyak massa dalam aksi, tetapi mereka menggunakan puluhan manekin sebagai penggantinya.
Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja dinilai justru merugikan para pekerja. Berikut foto-foto aksi yang digelar oleh aktivis Greenpeace di depan Gedung DPR, Senin, 29 Juni 2020, yang didokumentasikan oleh jurnalis Lontar, Dumaz Artadi.