Lontar.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis barang bukti berupa uang sitaan berjumlah ratusan miliar rupiah, Selasa, 7 Juli 2020, di Kantor Kejaksaan Agung.
Uang sitaan tersebut terdiri dari Rp97 miliar hasil dugaan korupsi terpidana penjualan kondensat di BP Migas, Honggo Wendratno, serta uang sebesar Rp73,9 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008-2018.
Berikut suasana rilis barang bukti berupa uang sitaan berjumlah ratusan miliar tersebut, yang didokumentasikan oleh jurnalis Lontar, Dumaz Artadi.