Lontar.id – Puluhan keluarga terpaksa mendirikan bangunan-bangunan liar di kawasan Kampung Bandan, Jakarta Utara, setelah beberapa hari lalu digusur dari tempat tinggalnya semula oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan, sebelum menempati bangunan liar di kawasan tersebut, mereka menempati lahan milik PT KAI.
Sebagian dari mereka bahkan sudah belasan hingga puluhan tahun menempati area milik PT KAI.
Meski mengaku menempati lahan milik PT KAI, tapi mereka yang saat ini mendirikan bangunan liar di tanah milik negara tersebut memiliki KTP dan kartu keluarga dengan alamat di lahan milik PT KAI.
Berikut aktivitas puluhan warga di kawasan milik negara tersebut, yang dirangkum oleh jurnalis Lontar, Dumaz Artadi, Senin, 20 Juli 2020.