BNPB Raih WTP Kesembilan Kali
Lontar.id – Laporan keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahin 2019 meraih opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Itu menjadi WTP kesembilan untuk BNPB.
Kepala BNPB Doni Monardo, dalam sambutannya menyatakan keberhasilan mendapatkan opini WTP ini tidak lepas dari dukungan seluruh unsur yang terdapat di BNPB dan berkat pendampingan BPK.
“Sembilan tahun berturut-turut BNPB mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK berkat kontribusi Sestama, Irtama dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta pegawai BNPB dalam meraih opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara dan hal ini tidak terlepas dari BPK yang senantiasa memberikan pendampingan dalam kegiatan di BNPB,” ujarnya seperti tertulis dalam rilis BNPB, Jumat, 24 Juli 2020.
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengapresiasi kinerja BNPB dalam laporan keuangan sehingga bisa mendapatkan opini WTP sembilan tahun terakhir.
Kesembuhan Harian Covid-19 di Jawa Timur Meningkat
Peningkatan tajam pasien sembuh dari Covid-19 terdapat di provinsi Jawa Timur, yakni sebanyak 665 pasien. Dibandingkan data hari sebelumnya, jumlah kesembuhan berada di angka 395 pasien.
Melalui rilis tertulis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, disampaikan bahwa untuk Jawa Timur jumlah kumulatif kesembuhan sebanyak 11.125 pasien. Selain Jawa Timur, provinsi lain yang mengalami peningkatan jumlah pasien sembuh secara signifikan ialah Sulawesi Selatan dengan 310 pasien, tanpa adanya kasus kematian.
Daerah lain yang juga memiliki tingkat kesembuhan pasien dalam jumlah cukup banyak diantaranya Jawa Tengah sebanyak 130 pasien, Kalimantan Selatan sebanyak 115 pasien dan Sulawesi Utara sebanyak 112 pasien.
Sementara untuk ibukota DKI Jakarta juga mengalami penambahan jumlah pasien sembuh, sebanyak 163 pasien. Dengan jumlah kumulatif kesembuhan di DKI Jakarta mencapai 11.283 pasien.
Kemenag Bahas Rencana Penyelenggaraan Umrah 1442H
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag mulai membahas rencana penyelenggaraan ibadah umrah 1442H. Pembahasan mencakup identifikasi permasalahan serta langkah-langkah yang harus dipersiapkan dalam penyelenggaraan umrah 1442H.
“Pembahasan awal ini untuk mengidentifikasi permasalahan sekaligus rumusan mitigasinya, serta langkah persiapan seandainya Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah setelah selesainya musim haji 1441H,” ucap Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, seperti tertulis dalam rilis Kemenag, Jumat, 24 Juli 2020.
Saat memimpin Diskusi Virtual tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah Tahun 1442H dari Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020, Arfi mengatakan, belum ada informasi resmi dari Saudi tentang penyelenggaraan ibadah umrah 1442H.
“Namun, kami merasa perlu siapkan mitigasi terkait potensi permasalahan dan persiapan penyelenggaraan umrah,” tuturnya.
Rapat daring ini diikuti pimpinan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) /Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yaitu Amphuri, Kesthuri, Himpuh, Sapuhi. Hadir juga perwakilan dari pihak Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Ikut bergabung, jajaran Ditjen PHU dan Konsul Haji KJRI Jeddah.
Purbalingga Rancang Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga bersama Pemerintah Kabupaten Purbalingga tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Perda itu bertujuan agar penggunaan dan penyalahgunaan narkoba bisa dicegah semaksimal mungkin.
Dilansir laman resmi Pemprov Jawa Tengah, Kepala BNNK Purbalingga, Sudirman, mengatakan dalam proses penyusunan Perda ini, pihaknya bersama pemerintah kabupaten juga berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Tengah. Hal ini diperlukan agar ada keselarasan dari provinsi hingga kabupaten.
“Kami sedang merancang sebuah Perda tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba. Saat ini kami sedang menunggu Perda serupa dari provinsi, sehingga kami nanti membahasnya nginduk saja yang dari provinsi,” kata Sudirman dalam Rapat Kerja Pemberdayaan Anti Narkoba pada instansi pemerintah, di Objek Wisata Pancuran Mas Purbayasa, Padamara, Purbalingga, Kamis (23/7/2020).
Asisten Pemerintahan Sekda Purbalingga, R Imam Wahyudi, menambahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang narkoba menjadi prioritas pembahasan. Jika nanti sudah siap, mereka akan membahas kembali dengan DPRD setempat.
“Tak hanya Perda, concern Kabupaten Purbalingga mengenai narkoba juga dilakukan dengan mengadakan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke 18 kecamatan dan sudah selesai sebelum pandemi, Maret lalu,” jelasnya.