Garebeg Besar Kraton Yogyakarta Ditiadakan
Lontar.id – Pelaksanaan Garebeg Besar di Keraton Yogyakarta pada Jumat, 31 Juli 2020 atau 10 Besar Wawu 1953 ditiadakan. Hal itu karena masih diberlakukannya status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Meski demikian, Keraton Yogyakarta tetap membagikan ubarampe gunungan yang berupa rengginang. Prosesi tersebut akan dipimpin oleh GKR Mangkubumi, sebagai wujud konsistensi Keraton Yogyakarta melestarikan tradisi meski saat pandemi sekaligus mendukung anjuran pemerintah.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura GKR Condrokirono menuturkan pelaksanaan agenda digelar dengan tata cara yang sama seperti saat peringatan Idul Fitri dengan pertimbangan protokol kesehatan. “Meskipun upacara Garebeg ditiadakan, esensi dari Garebeg itu sendiri tidaklah hilang. Prosesi ini tetap bermakna sebagai ungkapan rasa syukur dan sedekah dari raja kepada kerabat dan rakyatnya. Disamping itu, pelaksanaan Garebeg pada zaman dahulu memang dilakukan dengan membagi-bagikan ubarampe gunungan, bukan dengan merayah atau merebut gunungan seperti dikenal saat ini,” ujar putri kedua Sri Sultan Hamengkubuwono X tersebut, melalui rilis tertulis Pemprov DIY, Jumat, 31 Juli 2020.
Adapun ubarampe rengginang yang dibagikan berjumlah 2.700 buah, sama banyaknya dengan rengginang pada Gunungan Estri dan Gunungan Dharat saat Upacara Garebeg sebagaimana mestinya.
Ganjar Pranowo Minta Daging Kurban Diantar ke Rumah Warga
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menghimbau masyarakat untuk tetap taat protokol kesehatan, termasuk saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
Ganjar mewanti-wanti agar tidak menimbulkan kerumunan. “Yang penting ngerti jarak, pakai masker. Mudah-mudahan masyarakat menerapkan protokol itu saat pemotongan hewan kurban. Syukur-syukur pemotongannya bisa di RPH,” ucapnya seusai salat Iduladha, Jumat, 31 Juli 2020, seperti tertulis dalam rilis.
Ganjar juga melarang panitia kurban membagikan daging dengan mengantre. Lebih baik, daging kurban yang sudah disiapkan, diantar langsung kepada yang berhak menerima.
“Kalau antrean kan biasanya berebut, nanti ada kerumunan. Lebih baik diantar satu-satu biar lebih aman,” tutupnya.
Bocah 7 Tahun Dikabarkan Hanyut di Banjir Kanal Barat
Seorang bocah berusia tujuh tahun dilaporkan hanyut saat berenang di Kali Banjir Kanal Barat, Tambora, Jakarta Barat, Jumat, 31 Juli 2020 sore.
Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Tri Marjono mengatakan, sebelum kejadian, bocah berinisial BMR, 7 tahun, tersebut bermain dengan teman-temannya.
“Masih berusaha mencari jasad korban yang tenggelam di kali,” kata Tri, seperti dilansir Republika.
BMR merupakan warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Saksi mata berinisial HR (18) menceritakan, korban bersama beberapa temannya bermain dipinggir kali sekitar pukul 14.00 WIB.
11 Paus Pilot Terdampar di Pantai NTT
Sebanyak 5 ekor paus pilot dilaporkan terdampar di pantai Lie Jaka dan 6 ekor terdampar di Kelurahan Ledeunu, Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis, 30 Juli 2020.
Peristiwa ini dilaporkan oleh personel Pospol Raijua dan Camat Raijua kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) mengatakan dalam survey penyebaran mamalia laut yang dilakukan oleh BKKPN Kupang, perairan Sabu Raijua termasuk koridor ruaya paus dan lumba-lumba.
“Perlindungan dan pelestarian mamalia laut merupakan salah satu target pengelolaan kawasan konservasi perairan. Terutama di TNP Laut Sawu dengan luas 3,35 juta ha merupakan habitat alami bagi 31 jenis mamalia laut meliputi 18 jenis paus, 12 jenis lumba-lumba, dan 1 jenis duyung,” ujar Aryo saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat, 31 Juli 2920, seperti tertulis dalam rilis KKP.