Puluhan Ribu Warga Tak Bermasker Terjaring Razia
Lontar.id – Hingga Rabu, 5 Agustus 2020, terdapat puluhan ribu warga yang tidak mengenakan masker selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi awal, yang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Sampai saat ini ada 62 ribu warga yang terjaring,” kata Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin, Rabu, 5 Agustus 2020, seperti dilansir Republika.
Dia mengatakan, Satpol PP tengah menyasar permukiman warga agar mereka patuh untuk memakai masker. Dia menjelaskan, warga yang paling banyak mengabaikan protokol kesehatan ada di pemukiman.
Menurutnya, warga seolah-olah seperti tidak takut akan virus Covid-19 lantaran masih santai berkumpul dan berbincang-bincang dengan tidak mengenakan masker. “Paling banyak yang melanggar tidak pakai masker di pemukiman warga,” ujar dia.
Pemda DIY Usulkan Perubahan Perda Perlindungan Pertanian
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah mengusulkan Raperda perubahan atas Perda DIY Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Pertanian Berkelanjutan. Pengusulan perubahan ini dianggap penting demi mewujudkan perlindungan dan terjaminnya hak atas pangan bagi segenap rakyat.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dalam Rapat Paripurna DPRD DIY pada Rabu, 5 Agustus 2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DIY. Sri Paduka mewakili Gubernur DIY membacakan pengantaran Raperda usulan yang digagas Pemda DIY ini.
Pakualam menuturkan, Raperda ini diusulkan untuk mengakomodasi adanya perubahan kebijakan dalam perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Perubahan kebijakan ini antara lain, adanya perubahan materi yang diundangkan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan dan Perda DIY Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DIY Tahun 2019-2039.
“Sehingga perlu penyelarasan kebijakan dalam perencanaan dan penetapan lahan pertanian berkelanjutan. Penyelarasan yang dimaksud ialah terhadap luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B),” ujarnya.
Menag Minta Realisasi Anggaran 75 Persen pada Oktober
Menteri Agama Fachrul Razi meminta jajarannya mempercepat realisasi program dan anggaran tahun 2020. Menag harap pada Oktober mendatang sudah mencapai 75 persen.
Hal ini disampaikan Menag saat memimpin rapat Pelaksanaan Percepatan Penyerapan Anggaran tahun 2020 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Hadir, Plt Sekjen Nizar Ali, serta para pejabat eselon I dan II Kemenag. Rapat juga membahas alternatif pemanfaatan atau realokasi anggaran.
“Soal penyerapan anggaran ada dua yang harus dicapai bersama. Pertama bagaimana anggaran bisa terserap lebih cepat dan kedua terkait anggaran yang tidak terpakai agar dapat kita bahas untuk dialihkan ke mata anggaran lain. Apakah kemudian dialihkan untuk menyelesaikan proyek yang mangkrak atau menyelesaikan honor penyuluh serta selisih tukin guru dan dosen,” kata Menag, Rabu, 5 Agustus 2020, seperti tertulis dalam rilis Kemenag.