Mutasi Virus SARS-CoV2 Berdaya Infeksi Lebih Tinggi Ada di Yogyakarta
Lontar.id – Kelompok Kerja (Pokja) Genetik FK-KMK UGM dan tim telah berhasil mengidentifikasi Whole Genome Sequencing (WGS) empat isolat dari Yogyakarta dan Jawa Tengah dan telah dipublikasikan di GISAID, tiga di antaranya mengandung mutasi D614G.
Ketua Pokja Genetik FKKMK UGM, dr Gunadi, mengatakan saat ini mutasi D614G pada virus SARS-CoV-2 yang mempunyai daya infeksius 10 kali lebih tinggi telah tersebar hampir di seluruh pelosok dunia, yaitu 77,5 persen dari total 92.090 isolat mengandung mutasi D614G. Sementara di Indonesia sendiri sudah dilaporkan sebanyak 9 dari 24 isolat yang dipublikasi di GISAID mengandung mutasi D614G.
“ Ini sepertiganya terdeteksi di Yogyakarta dan Jawa Tengah,” ungkap Gunadi, Selasa, 1 September 2020, seperti dilansir laman resmi UGM.
Gunadi menambahkan meskipun data dari Indonesia ini masih jauh dari ideal dibandingkan data dunia untuk kepentingan data persebaran virus di populasi (epidemiologi), pengembangan vaksin dan/atau terapi Covid-19 di dunia, khususnya di Indonesia, namun, dengan fakta terdeteksinya virus SARS-CoV-2 dengan mutasi D614G di Indonesia ini sudah seharusnya semua pihak lebih disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti cuci tangan, menggunakan masker, hindari kerumunan, dan lain sebagainya.
Ekonomi Indonesia Diprediksi Pulih pada 2021
Perekonomian Indonesia pada tahun 2021 diproyeksi mulai pulih antara 4,5% -5,5%. Namun akan sangat bergantung dari beberapa faktor diantaranya perkembangan penanganan pandemi Covid-19, reformasi struktural dan dukungan ekspansi fiskal yang kesemuanya harus terlaksana dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas mengenai Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang APBN TA 2021 dengan agenda 1. Penyampaian Pokok-pokok RUU APBN TA 2021; 2. Pembentukan Panja-Panja.
“Tahun 2021 pemulihan ekonomi akan sangat tergantung pada berbagai faktor. Dari Kementerian Keuangan kami menyampaikan untuk range pemulihan ekonomi tahun depan adalah pada kisaran positif 4,5 hingga positif 5,5. Ini sangat tergantung kepada skenario penanganan covid apakah berhasil dan apakah tersedia vaksin pada tahun 2021 yang bisa didistribusikan kepada porsi populasi kita secara cukup signifikan,” jelas Menkeu melalui video conference pada Selasa, 1 September 2020 seperti tertulis dalam rilis.
Gubernur Sumut Minta Tambahan Laboratorium PCR
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi meminta kepada pemerintah pusat agar menambah laboratorium pemeriksa Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19.
Hal itu untuk meningkatkan dan mempercepat proses tes swab Sumut. Lab tersebut dibutuhkan agar daerah-daerah terjauh dapat memiliki laboratorium PCR dan melakukan tes swab sendiri.
Permintaan Edy Rahmayadi itu disampaikan saat mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) Gubernur, kepala lembaga atau instansi negara dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara virtual di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa, 1 September 2020. Saat ini Sumut memiliki 11 laboratorium PCR.
“Karena Sumut ini ada 33 kabupaten/kota yang letaknya berjauhan, untuk itu kami mohon bantuan untuk bidang kesehatan khususnya lab-lab untuk melakukan pemeriksaan specimen di daerah yang terjauh seperti di Nias, Pakpak atau Tapanuli,” ujarnya seperti tertulis dalam rilis.
Hanya Kemenag yang Berwenang Beri Rekomendasi Kuliah ke Al Azhar
Hanya Kementerian Agama (Kemenag) yang berwenang mengeluarkan rekomendasi santri untuk kuliah di Universitas Al-Azhar. Rekomendasi itu sekaligus menjadi legalitas keberangkatan calon pelajar dan mahasiswa ke Mesir.
Hal tersebut ditegaskan Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, yang akrab disapa Dhani menyusul adanya pesantren yang memberikan jaminan pelajarnya belajar dan kuliah di Mesir sebagai bagian dari promosi pondoknya.
“Kemenag sudah bekerjasama dengan Al-Azhar dalam rekrutmen pelajar yang akan sekolah atau mahasiswa yang akan kuliah di sana. Jadi, hanya Kemenag yang berwenang mengeluarkan rekomendasi kepada para santri atau calon mahasiswa yang telah lulus seleksi,” tegas Dhani di Jakarta, Rabu, 2 September 2020.
Menurut Dhani, Ditjen Pendidikan Islam sudah pernah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/Dj.I/PP.00.9/486/2014 tanggal 27 Februari 2014. Edaran ini mengatur tentang ketentuan untuk mendapatkan rekomendasi bagi pelajar dan mahasiswa Indonesia yang melanjutkan Studi Islam ke luar negeri.