Lontar.id – Penerapan jam malam oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di wilayahnya telah dilaksanakan. Aktivitas warga dibatasi hanya hingga pukul 19.00 WIB.
Sementara untuk aktivitas usaha, seperti kafe, warung, dll, dibatasi hanya hingga pukul 18.00 WIB. Sedangkan aktivitas layanan pesan antar hingga pukul 21.00 WIB.
Berikut suasana penerapan jam malam di wilayah Kota Depok, yang diabadikan oleh jurnalis Lontar, Dumaz Artadi, Rabu, 2 September 2020: