Lontar.id – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar operasi kepatuhan penerapan protokol kesehatan di Jakarta, Kamis, 3 September 2020.
Namun kali ini ada yang berbeda. Mereka menyiapkan peti jenazah dalam operasi. Peti jenazah itu digunakan untuk menghukum para pelanggar.
Warga pelanggar PSSB dihukum masuk ke dalam peti jenazah selama satu menit di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Berikut foto-fotonya: