Lontar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merencanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lanjutan mulai 14 September 2020, akibat peningkatan kasus positif Covid-19.
PSBB total ini dilakukan seperti PSSB sebelumnya, mulai dari tempat hiburan sampai kegiatan perkantoran ditiadakan. Pemerintah menghimbau agar PSBB Total ini dilaksanakan dengan serius, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.
Menjelang penerapan PSBB tersebut, sejumlah warga DKI Jakarta terlihat masih melaksanakan aktivitas secara normal, Jumat, 11 September 2020. Berikut foto-fotonya: