DKPP Sebut Perlu Langkah Konkret Larang Kerumunan
Lontar.id – Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm menegaskan perlu adanya tindakan konkret dari KPU dan Bawaslu untuk melarang kerumunan dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2020.
Hal ini diungkapkannya ketika menjadi narasumber dalam diskusi virtual bertema “Gelaran Pilkada Serentak dengan Protokol Kesehatan Ketat Menjalankan Agenda Demokrasi Indonesia”, yang digelar oleh LSM Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW), pada Selasa, 22 September 2020 malam.
“Jadi bukan hanya sekadar komitmen atau janji saja, tapi benar-benar tindakan konkret dan ada sanksinya,” kata Alfitra.
Menurutnya, pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 perlu dilakukan jika pemungutan suara Pilkada 2020 tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020, mengingat jumlah penderita Covid-19 cenderung meningkat dalam beberapa waktu belakangan ini.
Ia menilai, sebaiknya KPU dan Bawaslu bersama-sama untuk sama sekali melarang kerumunan dalam tahapan Pilkada. Artinya, kata Alfitra, sama sekali tidak ada perkumpulan orang dalam kampanye atau tahapan lain dalam Pilkada 2020, meskipun dibatasi 50 atau 100 orang saja.
Alfitra pun menyebut hal ini harus dilakukan dalam tahapan penetapan pasangan calon (Paslon) yang dijadwalkan 23 September 2020.
Jelang Penetapan Calon Bawaslu Koordinasi dengan Polri
Jelang penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada 2020 pada 23 September, Bawaslu melakukan koordinasi dengan Kepolisian. Koordinasi terkait langkah-langkah antisipasi, mencegah kerumunan massa, serta menghalau pergerakan massa agar insiden pelanggaran protokol kesehatan pada 4-6 September tidak terulang lagi.
“Ini salah satu tahapan yang krusial, kita harus bisa memastikan tanggal 23 September ini tidak akan mengulangi tahapan pendaftaran paslon tanggal 4-6 September 2020, dimana kita melihat banyak sekali kerumunan massa, arak-arakan yang menjadi kekhawatiran kita sebagai salah satu penyebaran covid 19,” jelas Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo pada pada Webinar Sinergisitas Polri dan Bawaslu dalam Mewujudkan Pilkada Serentak 2020 yang Luber dan Jurdil, Selasa, 22 September 2020.
Dewi mengatakan jika upaya-upaya pencegahan sudah dilakukan kemudian ternyata paslon dan tim pendukungnya tidak mengindahkan, tentu nanti akan ada tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kepolisian setempat.
“Makanya di dalam pelaksanaan pemilihan terkait dengan keamanan dan ketertiban tentu nanti akan dibebankan tugasnya kepada kepolisian. Kemudian terkait dengan kewenangan hukum yang bukan menjadi kewenangan dari Bawaslu, yaitu yang berada di ranah tindak pidana umum juga akan diserahkan ke Kepolisian,” jelasnya.
KPU Tunjuk Ilham Saputra sebagai Plh Ketua
Guna memastikan urusan administrasi kelembagaan tetap berjalan sebagaimana mestinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk Anggota Ilham Saputra sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU RI.
Penunjukkan pria asal Aceh tidak lepas dari belum kembali beraktivitas normalnya Ketua KPU RI definitif Arief Budiman yang sejak beberapa hari lalu dinyatakan positif Covid-19. “Saudara Arief Budiman sebagai Ketua KPU definitif sejak tadi pagi (Selasa, 22/9) memutuskan untuk melanjutkan perawatan ke RSPAD Gatot Subroto dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan,” terang Ilham melalui pernyataan tertulisnya, Selasa, 22 September 2020.
Selain menyampaikan penunjukkan Plh, Ilham pada keterangannya juga menjelaskan posisi anggaran daerah penyelenggara Pemilihan 2020. Dimana dari 270 provinsi, kab/kota penyelenggara, telah tertransfer 100 persen anggaran di 259 daerah atau 95 persen dari keseluruhan daerah penyelenggara pemilihan.
Terkait usulan perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020, yang menjadi salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat pada Senin 21 September 2020, Ilham mengungkapkan bahwa prosesnya kini sudah mencapai finalisasi draft.
KJRI Capetown Dampingi Pemulangan WNI
Indonesia melalui perwakilannya kembali melakukan pendampingan untuk pemulangan WNI dari luar negeri. KJRI Cape Town mendampingi proses sign-off dan melepas 20 orang pelaut Indonesia pada kapal Korea Selatan In Sung Ho dari kantor imigrasi Pelabuhan Cape Town, Selasa, 22 September 2020.
Para WNI akan pulang karena kontrak kerja mereka telah selesai.
Selain 20 WNI tersebut, ada juga 1 WNI yang bekerja di kapal Oryong No. 805 yang akan pulang ke Indonesia. Mereka berangkat dari bandar udara internasional Cape Town untuk bergabung pesawat repatriasi dari Johannesburg.
Grup pelaut Indonesia yang akan repatriasi dari Cape Town ini akan bergabung di Johannesburg dengan seorang pelaut Indonesia di kapal Ocean Makmur yang akan pulang dalam status pemulihan COVID-19 Pneumonitis. Pelaut tersebut baru keluar dari rumah sakit Life St George’s Hospital Port Elizabeth dan akan menggunakan maskapai penerbangan repatriasi yang sama. Khusus terhadap pelaut tersebut, KJRI Cape Town telah menugaskan seorang pegawai setempat untuk dapat mendampinginya hingga serah terima dengan pihak keluarga di Jakarta, Indonesia. Total 22 orang pelaut tersebut dalam kondisi fit untuk terbang dan membawa hasil tes PCR negatif.