40 Peserta Ikuti Bimtek Hisab Rukyat
Lontar.id – Sebanyak 40 peserta yang berasal dari unsur Ormas Islam, pesantren, majelis taklim, praktisi hisab rukyat, serta pegawai Kementerian Agama, mengikuti Bimbingan Teknis Hisab Rukyat.
Bimbingan Teknis Hisab Rukyat tersebut digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) dimotori oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, berlangsung mulai 29 hingga 30 September 2020, di Depok, Jawa Barat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mencari kader-kader baru di bidang hisab rukyat,” tutur Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag Ismail Fahmi, seperti tertulis dalam rilis Kemenag, Rabu, 30 September 2020.
Ismail Fahmi menuturkan, hisab rukyat memiliki peran penting dalam peribadatan umat Muslim. Sejumlah ketentuan peribadatan dalam Islam tidak hanya dikaitkan dengan tata cara pelaksanaannya, tetapi juga terkait dengan waktu, tempat, dan arah kiblat.
“Keabsahan sebagian ibadah menurut syari’at Islam tergantung pada ketepatan waktu, tempat, atau arah,” kata Fahmi.
Ganjar Minta Medsos Dipenuhi Narasi Positif
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan sudah saatnya media sosial dipenuhi dengan narasi baik untuk menanamkan nilai Pancasila. Hal itu disampaikannya usai menjadi narasumber Forum Group Discussion yang dihelat Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) RI, di Kota Semarang, Rabu, 30 September 2020.
“Sudah saatnya media sosial diisi dengan narasi positif, narasi baik. Jangan sampai media sosial diisi oleh ideologi yang bukan Pancasila,” ujar Ganjar.
Menurutnya, media sosial sangat efektif untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila. Salah satunya dengan video, vlog, dan narasi baik lainnya.
“Jadi media sosial mesti dibanjiri dengan kegiatan positif, narasi-narasi baik. Coba ada pemuda dengan atribut agama yang berbeda saling berangkulan. Ada beda agama yang saling menolong. Ini dibuat visual video kan bagus. Sudah saatnya narasi baik, contoh yang baik itu kita berikan,” tuturnya.
Sekjen Bawaslu Ingatkan Jajarannya Soal Penggunaan Anggaran
Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro meminta jajarannya menggunakan anggaran untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas terkait dengan Pilkada 2020.
Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran Tahapan Pilkada Serentak 2020 Pada Masa Pandemi Covid-19 yang dihadiri Kepala Sekretariat dan Kepala Bagian Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia di Yogyakarta, Selasa, 29 September 2020.
“Mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas Pilkada. Optimalkan honor-honor pengawas Ad Hoc, karena mereka bekerja di tengah pandemi seperti ini,” tegas Gunawan.
Kepala Biro Administrasi Bawaslu Dermawan Adhi Santoso mengatakan sosialisasi ini bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional. Lalu untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan hibah Pilkada 2020 serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Menciptakan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
KPK Tahan Tersangka Kasus Jembatan Waterfront Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan dan pelaksaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.
Dua tersangka tersebut adalah ADN (Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau) dan IKT (Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk).
Untk kepentingan penyidikan, tersangka ADN dan IKT ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 29 September 2020 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2020. Tersangka AND dan IKT akan ditahan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK.
KPK menetapkan AND dan IKT pada 14 Maret 2019 dengan dugaan para tersangka telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan dan pelaksaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.
Dalam proses Penyidikan, KPK telah memeriksa 73 orang saksi terdiri dari Pihak Pemkab Kampar, Pokja PBJ Kab. Kampar, DPRD Kab. Kampar, peserta lelang, pelaksana proyek dan pihak sub kontraktor serta juga telah pula meminta keterangan ahli pengadaan barang dan jasa dan ahli konstruksi