Lontar.id – Sejumlah fasilitas umum turut menjadi korban aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir rusuh di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
Salah satu fasilitas umum yang rusak adalah halte Tranjakarta di kawasan Bundaran HI. Halte tersebut dibakar massa saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dalam aksinya mereka menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Omnibus Law) yang telah disahkan oleh DPR karena dinilai merugikan buruh dan rakyat kecil. Berikut foto-fotonya:
Api yang meludeskan halte bus Transjakarta di kawasan Bundaran HI, saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Awal terbakarnya halte bus Transjakarta di kawasan Bundaran HI, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Sejumlah massa teelihat berada di sekitar halte bus Transjakarta sesaat setelah teebakar, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Suasana di sekitar halte bus Transjakarta Bundaran HI, sesaat setelah halte itu dibakar massa, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Api yang membakar halte bus Transjakarta semakin membesar sesaat setelah massa membakarnya, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.Siluet seseorang yang mengangkat kedua tangannya beberapa saat setelah halte bus Transjakarta di Bundaran HI terbakar, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: Lontar/Muhaimin A Untung.