Lontar.id – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di beberapa titik di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020 berakhir ricuh.
Massa aksi melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum, di antaranya halte bus, pos polisi, sepeda, dan fasilitas pengerjaan MRT.
Dari pantauan jurnalis Lontar di lokasi, suasana di sekitar titik-titik aksi cukup menegangkan. Berikut foto-fotonya: