Lontar.id – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis sore, 8 Oktober 2020 berakhir ricuh di beberapa titik di Jakarta.
Akibat dari kericuhan, hampir seluruh fasilitas umum pada titik-titik aksi rusak. Sebagian dibakar oleh massa dan sebagian lagi rusak parah.
Dari pantauan jurnalis Lontar di beberapa titik tersebut, kerusakan terjadi di antaranya pada lampu pengatur lalu lintas, rambu jalan, juga shelter busway, dan shelter MRT. Berikut foto-fotonya:
Halte MRT Bundaran HI dirusak oleh masa anarkis pada unjuk rasa UU Cipta kerja, Kamis, 8 Oktober 2020. Di kawasan MH. Thamrin Jakarta Pusat kerusuhan baru berakhir malam hari. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Pelajar yang sedang duduk-duduk usai membakar halte busway Bundaran HI saat unjuk rasa UU Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Halte MRT yang porak poranda usai di rusak massa anarkis pada demo UU Cipta kerja, Kamis, 8 Oktober 2020. Di kawasa MH. Thamrin Jakarta Pusat kerusuhan baru berakhir malam hari. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Sepeda berbasis aplikasi yang di parkirkan di kawasan Bundaran HI tidak luput dari pengerusakan oleh massa yang anarkis, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Mahasiswa yang membentangkan spanduk bernada kata – kata kasar pada saat demo rusuh di kawasan Bundaran HI, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Para personel Marinir TNI – AL yang menjaga fasilitas umum memberikan alat pemadam api kepada mahasiswa untuk memadamkan api yang membakar halte MRT, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.Massa aksi yang berfoto di depan halte busway yang mereka rusak, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: Lontar/Dumaz Artadi.