Lontar.id – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan Ensiklopedia Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Ensiklopedi ini nantinya bisa menjadi referensi yang akurat bagi masyarakat.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammad Fuad Nasar mengatakan, ensiklopedi yang sedang disusun, akan berisi semua informasi terkait KUA, mulai dari sejarah, layanan, istilah dalam pernikahan, hingga peran penting lainnya yang diemban KUA.
“Pastikan penyusunan ensiklopedia KUA ini betul-betul akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan ilmiah,” pesan Fuad Nasar saat membuka kegiatan Pembahasan Ensiklopedia KUA di Bogor, Kamis, 15 Oktober 2020.
Mantan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf ini mengingatkan bahwa proses penyusunan ensiklopedi harus memperhatikan unsur aktualitas dan tata bahasa Indonesia yang baik. Selain melibatkan kontributor dan dewan redaksi, dibutuhkan juga pembaca ahli dan mitra bestari.
“Ensiklopedia ini dimaksudkan bukan hanya untuk dibaca pada masa tertentu saja, tapi juga sampai kapanpun dia harus menarik dan aktual untuk dibaca,” ungkapnya seraya memberi contoh sejumlah ensiklopedia populer seperti Ensiklopedia Britanika yang terbit pada 6 Desember 1768, Ensiklopedia Indonesia terbit pada 1957, dan Ensiklopedia Islam di Indonesia yang diterbitkan oleh IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
KPU Dorong Paslon Kepala Daerah Sosialisasikan Prokes
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong pasangan calon kepala daerah menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kegiatan kampanyenya.
Tahap kampanye jadi proses yang begitu menyita perhatian publik mengingat prosesnya kini berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Aturan hingga batasan pun diberikan agar kampanye tetap berjalan aman dan sehat.
Kesuksesan tahap kampanye sesungguhnya ada ditangan semua. Bukan hanya penyelenggara dan masyarakat tapi pasangan calon yang bersaing di Pemilihan 2020. Paslon dapat menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) ini dalam setiap kegiatan kampanyenya bersama masyarakat.
Prokes pengendalian dan pencegahan Covid-19 dalam Pemilihan 2020 menjadi tantangan besar bagi KPU untuk bisa mendisiplinkan prokes tersebut.
Untuk itu, Plh Ketua KPU RI Ilham Saputra meminta kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pemilihan untuk berkoordinasi dengan Bawaslu dalam mengupdate data-data pelanggaran prokes pada pelaksanaan kampanye.
“Sesuai PKPU 13, kita berikan mandat kepada Bawaslu, jadi mari dibangun komunikasi dengan Bawaslu, sehingga kita punya data yang sama, dimana lokasi pelanggaran dan apa rekomendasi Bawaslu, karena saat ini ada informasi banyak pelanggaran, sehingga nanti kita bisa tindaklanjuti dengan baik. Kampanye ini menjadi tahapan krusial dalam implementasi prokes, karena berpotensi kerumunan massa, meskipun KPU sudah mengaturnya” papar Ilham dalam webinar rapat koordinasi (rakor) kampanye bersama KPU Provinsi, Kamis, 15 Oktober 2020.
Gelandang PS Tira tak Sabar Kembali Berlaga
Gelandang PS TIRA, Rezky Ikhwan tak sabar kembali menikmati atmosfer kompetisi. Apalagi setelah PSSI memutuskan lanjutan Extraordinary Competition Shopee Liga 1 2020 usai disepakati dalam Extraordinary Club Meeting beberapa waktu lalu.
Gelandang berusia 27 tahun tersebut berharap lanjutan Liga 1 2020 bisa berjalan dengan lancar. Berkaca dari ditundanya lanjutan kompetisi pada 1 Oktober lalu, dia berharap semua pihak dapat mendukung.
“Saya sangat bersyukur ada harapan kompetisi dilanjutkan. Mudah-mudahan tidak kejadian lagi, maksudnya normal kembali aktivitasnya. Semua aspek, pihak-pihak terkait harus mau mendukung terlaksananya liga,” ungkap Rezky.
Eks pemain Persika Karawang ini menjelaskan banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sepak bola. Ditengah kondisi pandemi dan tidak adanya kompetisi tentu berdampak pada kondisi finansial para pemain sepak bola profesional.
“Dampaknya besar kalau Liga 1 tidak dilanjutkan. Pasti banyak yang akan kehilangan pekerjaan. Karena Sebagai pesepak bola ya harus bermain, bermain itu ya di kompetisi. Di masa sulit seperti ini tentu sangat susah mencari pekerjaan lain,” imbuhnya.
Penanganan Pandemi Covid-19 Akan Dibahas di Forum Dunia
Indonesia akan menjadi tuan rumah forum kebencanaan dunia Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) Tahun 2022. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pengurangan risiko bencana melalui komunikasi dan koordinasi antara pemangku kepentingan.
“Juga untuk berbagi pengalaman dalam merumuskan panduan strategis untuk pelaksanaan kerangka kerja global pengurangan risiko bencana,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo pada Rapat Terbatas melalui konferensi video mengenai Persiapan Penyelenggaraan GPDRR Tahun 2022, Kamis, 15 Oktober 2020, seperti tertulis dalam rilis Sekretariat Kabinet (Setkab).
Dalam forum ini akan dibahas mengenai bencana alam dan nonalam. Penanganan pandemi COVID-19, disampaikan Doni Monardo, juga akan menjadi bahasan dalam forum dua tahunan yang digagas oleh Badan PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana atau United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) ini. Pandemi ini dikategorikan ke dalam klaster bencana nonalam.
“Nanti tim panitia akan berkoordinasi dengan pihak UN (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk membahas studi kasus negara mana yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan, sehingga memberikan suatu keberhasilan dalam mengendalikan wabah COVID-19 ini,” ujar Doni.