Bawaslu Instruksikan Pengawasan Sosmed Dilakukan Lebih Jeli
Lontar.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menginstruksikan agar pengawasan media sosial terkait pelanggaran pemilu dilakukan lebih jeli.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, dalam menangani pelanggaran di medsos perlu diskusi dengan berbagai pihak, sehingga bisa dipastikan apakah masuk dalam ranah pelanggaran pemilihan (pilkada) atau bukan.
Fritz mencontohkan, pada Pilpres 2019 dia melihat banyak konten medsos yang dibuat-buat, seakan isi konten tersebut adalah milik salah satu pasangan calon (paslon). Keetika dikonfirmasi, hal tersebut adalah bentuk kampanye hitam atau hoaks semata.
“Jadi harus kita lihat percakapan yang terjadi di medsos merupakan sebuah geunine (asli) atau fabricated (buatan) jadi itu yang menurut saya yang hrus dibedakan,” tutur Fritz dalam diskusi daring bersama Perludem, seperti tertulis dalam rilis Bawaslu, Rabu, 21 Oktober 2020.
Pria Kelahiran Medan ini mengimbau semua pihak dapat lebih hati-hati dalam melihat suatu konten medsos yang berisi tindakan politik secara individual. Baginya langkah penanganan pelanggaran bisa dilakukan jika seseorang memprovokasi atau ‘menunggangi’ suatu obrolan di medsos.
“Kita jangan lupa medsos menjadi hak masyarakat untuk bisa berbicara dan itu harus dilindung. Tinggal sekarang kita lihat apakah pembatasan yang berisiko itu apa karena risiko yang masyarakat berdiskusi yang kita lihat. Atau tindakan-tindakan individual yang sengaja men-‘drive’ percakapan itu terjadi,” sebutnya.
Perusahaan di Kawasan Industri Tak Perlu Izin Lingkungan
Pemerintah bertekad untuk terus menciptakan iklim bisnis yang kondusif di tanah air, termasuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus perizinan.
Langkah strategis ini tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
“Regulasi tersebut berimplikasi pada ketentuan izin lingkungan di kawasan industri. Sebab, di Pasal 35, disebutkan bahwa izin lingkungan tidak dipersyaratkan untuk lokasi usaha yang berada di kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Dody Widodo di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020, seperti tertulis dalam rilis.
Dirjen KPAII mengungkapkan, sebagai ganti izin lingkungan, pelaku usaha di dalam kawasan industri wajib menyusun secara rinci Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
“Penyusunan oleh perusahaan industri tersebut harus mendapat persetujuan dari pengelola kawasan industri,” terangnya.
Selanjutnya, pengelola kawasan industri sebagai pemegang izin lingkungan berperan melakukan pemantauan terhadap aktivitas kegiatan usaha dari perusahaan industri. Sedangkan perusahaan industri melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup berdasarkan RKL-RPL rinci, serta pelaporan pelaksanaan RKL-RPL rinci kepada pengelola kawasan.
“Sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, kami telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyusunan RKL-RPL Rinci Bagi Perusahaan Industri yang Berada atau akan Berlokasi di Kawasan Industri,” paparnya.
Kata Beckham Soal Kemenangan Timnas U-19
Timnas Indonesia U-19 menang telak atas Hajduk Split dengan skor 4-0 pada uji coba di Stadion Sloga Mravince, Split, Selasa, 20 Oktober 2020. Beckham Putra Nugraha menjadi salah satu sosok penting dalam kemenangan itu.
Beckham, pemain asal Persib tersebut mencetak salah satu gol Garuda Muda pada menit ke 53′ melalui titik penalti.
“Alhamdulillah kami diberi kemenangan di pertandingan barusan dan saya mencetak gol. Ini berkat kerja keras tim dan kami sangat baik dalam persiapan,” kata Beckham Nugraha usai pertandingan, seperti tertulis dalam rilis PSSI, Rabu, 21 Oktober 2020.
“Kami juga menjalakan dengan baik intruksi pelatih tadi. Tentu tim ini masih ada kekurangan seperti komunikasi antar lini saat pertandingan,” tambahnya.
Kemenangan ini membuat Garuda Muda tidak terkalahkan pada lima laga uji coba sejak 28 September 2020. Indonesia meraih empat kemenangan yakni melawan Dinamo Zagreb, NK Dugopolje, Makedonia Utara, Hajduk Split dan imbang melawan Makedonia Utara di pertemuan kedua. Anak asuh pelatih Shin Tae-yong tersebut mencetak 12 gol dan hanya satu kali kebobolan.
Selanjutnya Garuda Muda akan menjalani uji coba lagi pada Jumat (23/10/2020) mendatang.
Indonesia Bantu Logistik untuk Banjir Kamboja
Indonesia menyalurkan bantuan logistik untuk korban banjir di Kamboja. Bantuan itu diserahkan pada Senin, 20 Oktober 2020.
Sejak awal Oktober 2020, Kamboja dilanda banjir yang berdampak kepada sekitar 3 juta jiwa di 71 distrik pada 19 provinsi, dari keseluruhan 25 provinsi dan daerah otonomi di Kamboja.
Bantuan logistik yang diserahkan merupakan hasil dari penggalangan dana sukarela dari Duta Besar Indonesia untuk Kamboja dan seluruh pegawai KBRI Phnom Penh.
Bantuan diserahkan dalam bentuk 500 karton mie instan cup melalui Mudhita Foundation dan Kementerian Luar Negeri Kamboja.
Menurut Komite Nasional Penanggulangan Bencana Kamboja, hingga pertengahan Oktboer 2020, banjir tersebut telah mengakibatkan 25 korban jiwa, 9.349 keluarga atau 37.000 jiwa diungsikan. Selain itu, sekitar 213.289 hektar sawah dan 79.888 hektar tanah pertanian lainnya terlanda banjir bandang yang disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dengan intensitas panjang yang mengakibatkan meluapnya beberapa sungai dan reservoir.
Provinsi-provinsi yang terdampak adalah Banteay Meanchey, Oddar Meanchey, Battambang, Kampong Chhnang, Kampong Cham, Kampong Speu, Kampong Thom, Kandal, Koh Kong, Mondulkiri, Pailin, Pursat, Preah Sihanouk, Preah Vihear, Stung Treng, Svay Rieng, Siem Reap dan Takeo serta ibu kota Phnom Penh.