2.438 UMKM Terima Bantuan dari PT KAI
Lontar.id – Program Mitra Binaan bagi UMKM dan layanan Rail Express PT Kereta Api Indonesia (Persero), menjadi wujud kontribusi KAI untuk Indonesia terutama dalam masa krisis seperti saat ini.
“KAI turut mendukung salah satu prioritas Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Menteri Erick Thohir yakni peningkatan nilai ekonomi dan dampak sosial,” ujar VP PR KAI Joni Martinus, Kamis, 29 Oktober 2020.
Hingga September 2020, KAI telah menyalurkan bantuan kepada 2.438 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Mitra Binaan KAI yang tersebar di berbagai wilayah.
UMKM tersebut meliputi 7 sektor yaitu sektor Industri, perdagangan, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan jasa. Pada 2020 ini, KAI memprogramkan dana yang tersalurkan adalah Rp9,4 miliar, naik 8% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp8,7 miliar.
Selain memberikan pembiayaan modal usaha, KAI juga melakukan pembinaan dan pelatihan oleh pakar di bidang masing-masing. Pelatihan tersebut meliputi proses produksi, pengemasan produk, pemasaran, dan sebagainya.
Di masa pandemi Covid-19, KAI melibatkan UMKM mitra binaan dengan memesan masker dan baju APD cover all dari mitra binaan yang berasal dari Bandung dan Yogyakarta. Masker dan APD cover all tersebut selanjutnya diserahkan ke pihak terkait untuk didistribusikan kepada masyarakat dan sejumlah rumah sakit yang membutuhkan.
Di sektor makanan, seluruh mitra binaan KAI didorong untuk menjual secara online hasil produksinya untuk menyesuaikan dengan kondisi pada masa pandemi Covid-19.
Ribuan Orang Terjaring Operasi Yustisi Penggunaan Masker di Pekalongan
Ribuan orang, terjaring operasi yustisi disiplin penggunaan masker yang digelar sejak September lalu, tepatnya sebanyak 3.400 orang.
Para pelanggar tersebut dijatuhi sanksi ringan mulai dari push up, membersihkan jalan, hingga sanksi edukatif mengenai wawasan kebangsaan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, mengungkapkan, operasi yustisi dilakukan oleh tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan.
Operasi dalam rangka penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) di Kota Pekalongan itu dilakukan setiap hari, di sejumlah lokasi fasilitas umum yang diprediksi menjadi tempat interaksi orang banyak.
“Selama sebulan kemarin kami intensifkan kaitannya dalam status Kota Pekalongan zona merah dengan resiko tinggi, sehingga patroli sehari bisa lima hingga enam kali yang menyasar empat sampai enam lokasi berpindah-pindah dari pagi hingga malam hari,” beber pria yang akrab disapa SBS tersebut, seperti tertulis dalam rilis Pemprov Jateng.
Disampaikan SBS, operasi yustisi yang rutin digelar ini sebagai upaya Pemkot Pekalongan mendorong perubahan perilaku masyarakat selama masa adaptasi kebiasaan baru, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan pada aktivitas apapun. Kedisiplinan masyarakat memakai masker dapat mencegah penyebaran virus Corona.
Kompetisi Liga Indonesia Kembali Digelar Awal 2021
Komite Eksekutif (Exco) PSSI secara aklamasi memutuskan menunda kompetisi Liga 1,2, dan 3 pada tahun 2020. Hal ini usai dilakukan rapat Exco PSSI secara sirkuler pada Rabu, 28 Oktober 2020.
Diketahui, PSSI merencanakan lanjutan kompetisi Liga 1 dan 2 pada bulan Oktober ini. Namun, karena pihak kepolisian belum memberikan izin, kompetisi akhirnya ditunda.
“Rapat Exco PSSI menghasilkan keputusan bahwa PSSI menunda seluruh kompetisi yakni Liga 1,2,dan 3 pada tahun 2020 ini. Selanjutnya kompetisi akan dimulai lagi pada awal 2021 mendatang,” kata Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi, melalui rilis.
“PSSI akan memberikan kewenangan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 dan 2 untuk mencari formula, format, dan sistem kompetisi terhadap keputusan PSSI tersebut,” tambah Yunus Nusi.
PSSI berharap kompetisi dapat bergulir dengan protokol kesehatan yang ketat karena masih dalam pandemi Covid-19. Panduan protokol kesehatan untuk kompetisi pun sudah dibuatkan regulasinya serta diberikan kepada klub.
Bawaslu Sulbar Kecam Perundungan Timses pada Anggotanya
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Fitrinela Patonangi mengecam keras oknum tim pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah di Mamuju.
Oknum tersebut, melakukan tindakan tidak menyenangkan kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Mustikawati, saat pengawasan kampanye di Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin, 26 Oktober 2020.
“Saya selaku Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulbar sangat-sangat menyayangkan hal itu. Apalagi dia (Mustikawati) adalah perempuan. Tentu saya mengecam keras,” tegas Fitrinela, seperti dilansir laman resmi Bawaslu.
Menurutnya tindakan oknum tim pemenangan salah satu paslon yang menarik-narik hingga menunjuk Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Mustikawati pada saat dilakukan peneguran sangat tidak pantas. Apalagi yang bersangkutan adalah perempuan.
Hal itu berawal, ungkap Fitri saat Bawaslu Kabupaten Mamuju melakukan pengawasan kampanye, ditemukan masih banyak anggota tim pemenangan dari salah satu paslon tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan.
Padahal jelas, aturan terkait itu sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Jika ketentuan tersebut dilanggar, Bawaslu akan memberikan peringatan tertulis. Apabila tak diindahkan maka pengawas memiliki hak untuk membubarkan dengan berkoordinasi dengan pihak keamanan,” tegasnya.