Lontar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan suap penetapan calon eksportir benih lobster.
Saat konferensi pers KPK, Kamis, 26 November 2020 dinihari di Gedung Merah Putih KPK, dengan menggunakan rompi oranye, Edhy digiring keluar bersama barang bukti, di antaranya sepeda gunung mewah, tas Hermes dan jam tangan mewah Rolex.
Sebelumnya, Edhy dijemput dari bandara bersama Isterinya yang juga anggota DPR Komisi V Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi, Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Haikal Bawazier dan sejumlah pihak selepas lawatan ke Amerika.